Gibran Kembalikan Uang Pungli ke Warga Solo

Baca Juga

MATA INDONESIA, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi para pemilik toko di Pasar Kliwon untuk mengembalikan uang pungli berkedok zakat yang diminta Lurah Gajahan.

Tindakan Gibran itu setelah menerima pengaduan dari warga setempat soal penarikan zakat dari warga yang dilakukan bukan oleh petugasnya.

“Saya meminta maaf ya Bu, ini uangnya saya kembalikan,” ujar Gibran kepada para pemilik toko, Minggu 2 April 2021.

Gibran ditemani Camat Pasar Kliwon mengembalikan uang yang rata-rata besarannya Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu per toko.

Dari 145 toko di Kelurahan Gajahan tersebut berhasil terkumpul Rp 11,5 juta. Gibran mengingatkan bahwa tindakan tersebut adalah pungutan liar.

Dia juga memberitahu warga bahwa yang berhak menarik zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Gibran akan membebastugaskan Lurah Gajahan berinisial S, mulai Senin 3 April 2021 dan menyerahkan kasus tersebut ke inspektorat Kota Solo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini