Gibran Kembalikan Uang Pungli ke Warga Solo

Baca Juga

MATA INDONESIA, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi para pemilik toko di Pasar Kliwon untuk mengembalikan uang pungli berkedok zakat yang diminta Lurah Gajahan.

Tindakan Gibran itu setelah menerima pengaduan dari warga setempat soal penarikan zakat dari warga yang dilakukan bukan oleh petugasnya.

“Saya meminta maaf ya Bu, ini uangnya saya kembalikan,” ujar Gibran kepada para pemilik toko, Minggu 2 April 2021.

Gibran ditemani Camat Pasar Kliwon mengembalikan uang yang rata-rata besarannya Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu per toko.

Dari 145 toko di Kelurahan Gajahan tersebut berhasil terkumpul Rp 11,5 juta. Gibran mengingatkan bahwa tindakan tersebut adalah pungutan liar.

Dia juga memberitahu warga bahwa yang berhak menarik zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Gibran akan membebastugaskan Lurah Gajahan berinisial S, mulai Senin 3 April 2021 dan menyerahkan kasus tersebut ke inspektorat Kota Solo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

FTSP Trisakti Gelar Konsolidasi Perkuat Jaringan Dalam Menghadapi Isu Strategis Nasional

Mata Indonesia, Jakarta - Momentum bulan syawal sebagai bulan silahturahmi dijadikan agenda khusus Forum Alumni Muda FTSP Universitas Trisakti dalam melakukan roadshow silahturahmi ke beberapa alumni FTSP yang sudah berkiprah di dunia profesional, pejabat negara, politisi, akademisi, konsultan dan advisor jejaring nasional.
- Advertisement -

Baca berita yang ini