Generasi Milenial Jadi Pasar Masa Depan Ekonomi Syariah Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kelompok milenial bakal menjadi pasar masa depan ekonomi syariah nasional sehingga harus dimanfaatkan seoptimal mungkin sejak dini. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Imam Teguh Saptono.

“PR terbesar itu tinggal bagaimana menata, membuatnya lebih sistematis, dan membangun sinergi antar pelakunya. Dan kalau saya lihat justru yang menjadi prioritas itu future market, pasar masa depan yang sebentar lagi kita songsong yaitu pasar kelompok milenial,” ujar Imam.

Dirinya menyebutkan ada tiga komponen yang menjadi “kesempatan emas” yang tidak boleh dilewatkan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan ekonomi syariah di Tanah Air.

Pertama ialah dinobatkannya Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia. Indonesia masuk daftar 10 negara paling dermawan di dunia, berdasarkan laporan tahunan World Giving Index (WGI) edisi ke-10 yang disusun oleh Charities Aid Foundation. Komponen kedua yaitu lahirnya segmen kelas menengah yang cukup besar.

Ketiga, berdasarkan survei terhadap 20.000 milenial di 120 negara terkait keyakinan apakah agama akan membawa kebahagiaan di dalam hidup, Indonesia menjadi yang tertinggi.

“Artinya kita menghadapi sebuah kondisi di mana masyarakat Indonesia secara umumnya kejiwaannya dermawan, kemudian kelas menengah cukup tinggi. Apalagi kita mendapatkan advantage dari populasi di mana sampai dengan 2036 kita masih memegang negara dengan nomor dua angkatan produktif tertinggi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tuai Apresiasi atas Penerapan WFA saat Arus Balik

Oleh : Donny Muflih )*Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh pemerintah selama periodearus mudik dan arus balik Lebaran 2026 menuai apresiasi luas dari berbagaikalangan, khususnya pekerja sektor swasta dan aparatur sipil negara, karena dinilaimampu mengurai kepadatan mobilitas sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpamengorbankan pelayanan publik.Langkah pemerintah yang menetapkan kebijakan WFA pada 16-17 Maret serta 25-27 Maret 2026 dipandang sebagai strategi adaptif dalam menghadapi lonjakanmobilitas tahunan saat Lebaran. Kebijakan ini tidak hanya menyasar aparatur sipilnegara, tetapi juga mendorong sektor swasta untuk mengadopsi pola kerja serupa. Dengan demikian, distribusi arus perjalanan masyarakat menjadi lebih merata dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu, yang selama ini menjadi penyebab utamakemacetan panjang di berbagai jalur transportasi.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwakebijakan fleksibilitas kerja ini dirancang untuk mengoptimalkan mobilitasmasyarakat tanpa mengganggu produktivitas nasional. Dalam pandangannya, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan stabilitas ekonomi menjadi kunciutama keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah berupaya memastikan bahwa layananpublik tetap berjalan optimal, sementara masyarakat tetap memiliki kesempatanuntuk menjalankan tradisi mudik dengan lebih nyaman.Respons positif juga datang dari kalangan pekerja swasta yang merasakan langsungmanfaat kebijakan tersebut. Reinha Delima melihat kebijakan WFA sebagai solusiyang saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja. Ia menilai bahwafleksibilitas bekerja dari mana saja memungkinkan karyawan untuk berangkat mudik lebih awal tanpa harus mengorbankan tanggung jawab pekerjaan. Dalam praktiknya, Reinha tetap menjaga disiplin kerja, memastikan seluruh tugas terselesaikan tepatwaktu, serta menyiapkan ruang kerja yang kondusif meskipun berada di luar kantor.Dari sisi kebijakan publik, penerapan WFA menjadi bagian dari strategi pemerintahuntuk mengurangi beban infrastruktur transportasi selama periode puncak Lebaran. Dengan berkurangnya jumlah pekerja yang harus hadir secara fisik di kantor, potensikepadatan di jalan raya, stasiun, dan terminal dapat ditekan. Hal ini tidak hanyaberdampak pada kelancaran perjalanan, tetapi juga meningkatkan aspekkeselamatan bagi para pemudik.Lebih jauh, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengadopsipendekatan kerja modern yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi. Transformasiini sejalan dengan perkembangan digitalisasi yang memungkinkan pekerjaandilakukan dari berbagai lokasi tanpa mengurangi kualitas hasil kerja....
- Advertisement -

Baca berita yang ini