Gelar Rapid Test, Relawan Indonesia Bersatu Temukan 13 Orang Positif Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tes cepat atau rapid test lima hari secara massal oleh Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid19 menemukan 13 orang terindikasi positif penyakit paru itu.

Dalam lima hari, menurut Ketua Relawan, Sandiaga Salahuddin Uno, tes tersebut dilakukan terhadap 1.896 warga umum dan 1.624 relawan penanganan penyakit tersebut.

“Segera langsung ditangani Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, kerja sama dengan Gugus Tugas Covid19,” kata Sandiaga di Jakarta, Minggu 26 April 2020.

Selain “rapid test”, warga yang berpartisipasi diberikan bantuan sembako guna meringankan beban masyarakat yang bukan hanya terpapar krisis kesehatan Covid19 tetapi juga ekonomi.

Perkembangan lainnya, lanjut Sandiaga, pada hari kelima kegiatan tersebut juga ada 10 simpul relawan yang bergabung ikut dalam aksi Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19.

Selain melakukan tes cepat, Relawan Covid19 itu juga melakukan pencarian dan penelusuran warga yang mungkin terinfeksi.

Tes kesehatan gratis tersebut, menurut Sandi, akan terus berlanjut dengan memanfaatkan mobil unit rapid tes yang akan berkeliling ke setiap kelurahan di DKI Jakarta.

Selain itu, Relawan Covid19 juga mengoperasikan mobil-mobil dekontaminasi desinfektan di beberapa wilayah Jakarta Pusat. Selain itu juga akan dibagikan sembako.

Mobil tes cepat tersebut akan beroperasi selama 7 hari dan melakukannya dengan jemput bola ke masyarakat.

Menurut Sandi, timnya memiliki 15 ribu lebih alat tes cepat itu dan akan terus dilengkapi, disiapkan tambahan-tambahan alat tersebut.

Sandiaga juga mengimbau agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan disiplin berada di rumah saja, menjaga jarak, menggunakan masker, dan berpartisipasi dalam gerakan dekontaminasi secara bersama-sama.

Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 mengkonsolidasikan para relawan yang ingin membantu aparat pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, TNI, Polri, dan BIN untuk bersinergi bergerak bersama melawan pandemi virus corona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Deregulasi dan Kemudahan Berusaha untuk Mendorong Investasi

Oleh : Antonius UtomoMenghadapi tantangan ekonomi global yang kian kompetitif, langkah pemerintah mempercepat deregulasi dan kemudahan berusaha menjadi sebuah keharusan strategis, bukan lagi sekadar pilihan. Gelombang kebijakan baruyang meluncur beberapa bulan terakhir menandai babak baru dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonominasional. Kendati demikian, efektivitas dari pemangkasan birokrasi ini akan sangat bergantung pada konsistensipengawasan di tingkat daerah, tempat di mana komitmen investasi tersebut benar-benar diuji di lapangan.Langkah deregulasi dinilai menjadi strategi krusial karena hambatan investasi di Indonesia tidak pernah tunggal. Persoalannya tidak hanya berkaitan dengan seberapa besar insentif fiskal yang ditawarkan, tetapi juga menyangkutkompleksitas regulasi dan proses birokrasi yang panjang serta tumpang tindih. Oleh karena itu, pemerintah kinidituntut untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan mampu memberikan kepastian hukum yang kokoh, sekaligus mendukung percepatan realisasi investasi di berbagai sektor strategis secara nyata.Aksi nyata dari komitmen ini salah satunya ditunjukkan oleh Kementerian Perdagangan melalui penerbitan aturankembar, yaitu Permendag Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi anyar di bidang ekspor ini sengajadiluncurkan untuk mempercepat deregulasi dan memberikan karpet merah bagi kemudahan berusaha, khususnyapada sejumlah komoditas strategis seperti timah, batu bara, serta minyak dan gas bumi.Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penerbitan kedua Permendag tersebut merupakan bagiandari upaya masif pemerintah dalam menyederhanakan proses ekspor. Melalui aturan ini, pemerintah melakukanrelaksasi terhadap sejumlah ketentuan lama dengan mengurangi dokumen larangan dan pembatasan (lartas), menghapus beberapa kewajiban administratif yang berbelit, serta memangkas hambatan perizinan yang selama inidikeluhkan memperlambat perputaran roda usaha. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak efisiensi industriekspor sekaligus meningkatkan taji pelaku usaha Indonesia di tengah sengitnya dinamika perdagangan global.Namun, menyederhanakan regulasi di tingkat kementerian saja tentu tidak cukup. Menyadari ego sektoral yang sering kali menjadi batu sandungan, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah taktis dengan membentukSatuan Tugas (Satgas) Percepatan Deregulasi. Pembentukan satgas ini dinilai sangat mendesak untuk menyisir dan memangkas berbagai regulasi serta perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis dan membingungkaninvestor.Keberadaan satgas deregulasi ini diyakini dapat menjadi jembatan yang memperbaiki arus investasi nasional, dengan catatan, mereka mampu bertindak tegas menghapus aturan yang tidak efektif dan mempercepat jalurkoordinasi horizontal antar-kementerian maupun koordinasi vertikal dengan pemerintah daerah. Dengan birokrasiyang lebih ramping, investor akan memperoleh kepastian hukum dan kepastian waktu yang jauh lebih baik. Imbaspositifnya, minat untuk menanamkan modal di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini