Gara-Gara Petugas Gak Suka Anjing, Azas Tigor Dilarang ke CFD Bersama Alpen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hanya diduga gara-gara petugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak suka anjing, Ketua LSM Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan marah.

Pertugas yang diketahui dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta itu, tiba-tiba melarang Azas Tigor membawa Alpen, pitbull kesayangannya bernama Alpen berada di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day, 9 Oktober 2022.

Padahal, seperti curhatnya di media sosialnya, sejak dibuka kembali pasca pembatasan sosial akibat Pandemi Covid-19, Azas Tigor sering melakukan olahraga bersama Alpen tanpa larangan.

Sebenarnya saat masuk area CFD, pada Minggu itu, Azas Tigor tidak mendapat masalah sedikit pun.

Saat berada di Jalan Sudirman mereka bahkan sempat berbincang dengan petugas Dishub dan Satpol PP rekannya juga bersama Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki (KPK) inisiator CFD.

Usai berbincang, Azas Tigor dan Alpen melanjutkan perjalanan paginya ke arah patung Hotel Indonesia untuk kembali ke rumahnya.

Ketika mereka berada di sekitar depan Gedung BCA, dicegat seorang petugas Dishub bernama Sukarno yang menyatakan Azas Tigor dilarang membawa hewan peliharaan ke area CFD, “Ini perintah lisan pimpinan.”

Azas Tigor pun ingin tahu pimpinan yang melarangnya, karena menurut dia, aturan hukum harus dibuat tertulis.

Dia juga mengungkapkan sejak masuk tidak pernah ada larangan bagi mereka berada di CFD.

Azas Tigor melihat wajah petugas Dishub itu seperti tidak suka atau benci kepada anjing saat melihat Alpen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Threshold PPh Final UMKM Tetap Berlaku Tanpa Penurunan

Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa ambang batas (threshold) omzet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini