Ganti Nama Apapun FPI Tetap Ditolak Masyarakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Berganti nama apa pun Front Pembela Islam (FPI) tetap banyak penolakan, karena orang-orang lama tetap di belakangnya.

Status FPI sebenarnya sudah menjadi organisasi tanpa bentuk (OTB), apalagi setelah dilarang.

Sebab, pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, menilai FPI sudah melanggar pasal 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

“Kemendagri sampai sekarang tidak menerbitkan surat keterangan terdaftar bagi FPI,” ujar Indriyanto yang ditulis Minggu 10 Januari 2021.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno yang mengharapkan FPI tidak sekadar ganti nama tetapi mengubah ideologinya.

Menurut Adi jika mental model dan basic knowledge-nya sama dianggap memprovokasi dan mengeluarkan statement yang meresahkan pembubaran organisasi tersebut tidak ada artinya.

Pembina Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tegal dan Laskar Ronggolawe, Nurohman bahkan dengan tegas menolak apapun organisasi bentukan dari Front Pembela Islam.

Prinsipnya seperti Partai Komunis Indonesia (PKI) yang juga sama-sama dilarang di Indonesia, mantan pengurusnya tetap dilarang.

FPI mnurutnya ormas yang meresahkan sehingga langkah pemerintah melakukan pembubaran dan pelarangan FPI patut didukung. Dia bahkan menyatakan “siap perang” jika orang-orang eks FPI tetap muncul dengan “baju baru.”

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin pun menegaskan sebaiknya eks anggota FPI dilarang berorganisasi lagi karena haluan mereka jelas ingin mengganti ideologi negara yang sah, Pancasila.

Dia bahkan mengingatkan generasi muda Islam tidak terpengaruh dengan upaya eks anggota FPI tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo dan Upaya Memuliakan Guru Indonesia

Oleh: Febrian Rizki )*Presiden Prabowo Subianto menempatkan guru sebagai salah satu elemen terpenting dalam pembangunan bangsa. Bagi pemerintah, keberhasilan Indonesia menuju negara maju tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Dalam proses tersebut, guru memegang peran sentral sebagai penggerak utama lahirnya generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki daya saing tinggi.Komitmen terhadap penguatan peran guru menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo. Perhatian tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang tidakhanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menyentuh aspek profesionalisme, peningkatan kompetensi, dan penyederhanaan tata kelola pendidikan. Kebijakan peningkatan tunjangan guru menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.Kenaikan tunjangan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalammemberikan penghargaan yang lebih layak kepada para...
- Advertisement -

Baca berita yang ini