Ganjar: Bupati Kudus Gak Bisa Dinasehati Lagi

Baca Juga

MINEWS.ID, SEMARANG  – Bupati Kudus disebut sudah tidak bisa dinasehati lagi. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jum’at 26 Juli 2019.

“Kalau sudah tidak bisa dinasehati maka OTT (operasi tangkap tangan) menjadi penting,” kata Gubernur Ganjar.

Menurut Ganjar, jika ada pihak yang berani melakukan berbagai tindak pidana korupsi di era keterbukaan sekarang berarti orang itu nekat. Apalagi pemerintah sekarang sedang melakukan reformasi menuju pemerintahan bersih.
KPK menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam OTT di Kabupaten Kudus pada Jum’at siang.
Selain Bupati Kudus, KPK juga menangkap staf, ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat.
Diduga praktik pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.
Berita Terbaru

Hak Tersangka dan Korban Kini Lebih Terlindungi di KUHP dan KUHAP Baru

MataIndonesia, Jakarta — Pemberlakuan reformasi hukum pidana dan hukum acara pidana menandai babak baru dalam sistem penegakan hukum nasional....
- Advertisement -

Baca berita yang ini