Gak Disiplin Saat Pengarahan Kapolri, Kapolres Kampar Dicopot

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberi arahan dalam rapat resmi nasional, Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya.

Pencopotannya dari jabatan Kapolres Kampar yang baru disandangnya dua bulan lalu demi kepentingan pemeriksaan Propam Polri.

Surat pencopotan tersebut ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri menindaklanjuti perintah Kapolri Idham Azis.

AKBP Asep Darmawan (44) selanjutnya menjabat perwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri Jakarta.

Sedangkan penggantinya adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.

AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.

Selama dua bulan menjabat tidak ada kesalahan mendasar yang dilakukan Asep. Artinya dosa terparah Asep adalah datang terlambat dan ngobrol saat pengarahan Kapolri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Demokrasi di Ujung Pena Pemuda: IPDA Jateng Bedah Tiga Isu Krusial Bangsa

Mata Indonesia - Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Mahasiswa dan Generasi Muda dalam Menyikapi Isu Terkini Terkait Kebijakan Pemerintah” dalam rangkaian kegiatan IPDA Jateng Tour 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini