MINEWS.ID, JAKARTA – Utusan Partai Demokrat tidak mendampingi Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga saat pembacaan putusan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Hal itu terungkap saat Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto mengenalkan peserta sidang dari timnya kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang yang sering dipanggil BW itu pada awalnya mengenalkan kuasa hukum Tim BPN mulai dari Tengku Nasrullah, Denny Indrayana hingga Rikrik Rizkian.
Sementara saat mengenalkan utusan partai koalisi, Bambang hanya menyebutkan perwakilan dari PKS, Gerindra, dan PAN. Dia tidak menyebutkan ada anggota Partai Demokrat yang menyertainya.
Namun, politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengaku partainya masih bersama-sama koalisi Prabowo-Sandiaga saat pengumuman itu.
Dia juga menyatakan Partai Demokrat dan anggota koalisi lainnya sudah berupaya agar Prabowo-Sandiaga bisa memenangi kontestasi politik pemilihan presiden 2019.
“Partai Demokrat dan Partai2 Koalisi lainnya sudah berupaya, namun juara hanya satu,” begitu pernyataan tertulis Andi.