Fraksi PKB Siap Buka Diri Bahas RKUHP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI siap membuka diri membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan siapa pun yang ingin memberi masukan konstruktif.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal di Komplek Gedung Parlemen Senayan, Rabu 10 Agustus 2022.

“Kita buka bareng bahan ini,” ujarnya.

Hari ini, Faksi PKB menerima usulan Dewan Pers terhadap sejumlah substansi pada RKUHP tersebut.

Mereka mengharapkan 19 pasal yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers segera dihapus.

Cucun menjamin, PKB sebagai produk reformasi akan menjaga kemerdekaan berbicara yang salah satunya diwujudkan melalui pers.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

MataIndonesia, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak melalui penerbitan Peraturan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini