MATA INDONESIA, JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI siap membuka diri membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan siapa pun yang ingin memberi masukan konstruktif.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal di Komplek Gedung Parlemen Senayan, Rabu 10 Agustus 2022.
“Kita buka bareng bahan ini,” ujarnya.
Hari ini, Faksi PKB menerima usulan Dewan Pers terhadap sejumlah substansi pada RKUHP tersebut.
Mereka mengharapkan 19 pasal yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers segera dihapus.
Cucun menjamin, PKB sebagai produk reformasi akan menjaga kemerdekaan berbicara yang salah satunya diwujudkan melalui pers.