Sempat Digugat, Kini Taylor Swift Tanggapi Tuduhan Plagiarisme untuk Lagu ‘Shake It Off’

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Sebelumnya Taylor Swift sempat digugat oleh 3LW karena telah melakukan plagiarisme lagu hitsnya ‘Shake It Off’. Namun dia tak datang ke pengadilan pada akhir 2021.

Baru-baru ini, pelantun ‘Bad Blood’ ini menanggapi secara pribadi soal gugatan tersebut.

Melansir dari Just Jared, Swift telah memberikan pernyataan tersumpah bahwa ia yang menulis sepenuhnya lirik ‘Shake It Off’. Bahkan dia mengaku tidak tak pernah dengar grup 3LW dan lagu yang dibilang mirip dengannya itu, ‘Playas Gon’ Play’.

“Sampai mengetahui gugatan Penggugat pada 2017, aku belum pernah mendengar lagu ‘Playas Gon’ Play’ dan belum pernah mendengar lagu itu atau grup 3LW,” kata Taylor.

Taylor akhirnya blak-blakkan soal inspirasi yang diambilnya untuk lirik ‘Shake It Off’.

“Dalam menulis lirik, aku mengambil sebagian dari pengalaman dalam hidupku. Khususnya pengawasan publik yang tak henti-hentinya terhadap kehidupan pribadiku, pelaporan ‘clickbait’, manipulasi publik, dan bentuk kritik pribadi negatif lainnya yang kupelajari hanya perlu aku ‘goyangkan’ dan fokus pada musikku,” jelasnya.

Ia mengaku mendapat kata ungkapan ‘playas gon’ play and haters gon’ hate’ karena mendengar dari anak-anak lain saat masih bersekolah di Wyomissing Hills dan di sekolah menengah ‘Hendersonville’.

Sementara itu, persidangan ini masih terus berlanjut. Meski Taylor Swift menolak untuk menghadiri sidang di pengadilan karena dianggap tak ada bukti kuat plagiarisme.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini