MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituding ‘pro-kemaksiatan’ oleh Front Pembela Islam (FPI) atau ‘maksiat friendly.”
Melalui surat berisi pernyataan sikap FPI yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Ormas itu, Munarman, Anies Baswedan dituding telah melakukan kebijakan terhadap dua acara maksiat.
Pertama membiarkan acara Djakarta Warehouse Project (DWP) dan kedua memberi Diskotik Colosseum Penghargaan Adikarya Wisata yang plakat penghargaannya ditandatangani Anies Baswedan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali mengatakan penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 sebagai nominasi Hiburan dan Rekreasi khususnya kategori kelab malam.
Dalam surat pernyataan sikap itu, FPI menyatakan memprotes keras kedua kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
“Kebijakan tersebut jelas-jelas memberikan pesan yang salah kepada publik, bahwa Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta dari ‘maksiat friendly’ kepada kebijakan yang berorientasi pada pembangunan manusia yang beriman dan bertakwa,” begitu bunyi diktum ketiga surat pernyataan FPI tersebut yang dikutip Senin 16 Desember 2019.
FPI meminta Anies meninjau kembali kebijakannya tersebut serta kebijakan lain yang mengarah kepada kemaksiatan dan kemunkaran. Ormas itu juga meminta Anies rajin berkonsultasi dengan alim ulama dalam setiap membuat kebijakan.
Selain itu FPI mengajurkan Anies mengembangkan wisata yang ramah terhadap umat beragama yang potensinya sangat besar di Jakarta.