FPI Dilarang, Pakar Intelejen: Sangat Mungkin Melakukan Aksi Balas Dendam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Front Pembela Islam (FPI) resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Meski sudah dinyatakan bubar, akan ada banyak kemungkinan yang terjadi, mengingat masifnya massa FPI yang merasa kecewa atas keputusan tersebut. Pakar Intelijen dan Terorisme Stanlius Riyanta ikut berkomentar.

Ia mengatakan ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi akibat dampak pembubaran organisasi tersebut.

“Basis massa yang cukup besar dan militan memungkinkan adanya aksi perlawanan, selain itu simpatisan yang berasal dari kelompok lain termasuk kelompok radikal terorisme juga sangat mungkin melakukan aksi balas dendam,” ujarnya saat dikonfirmasi minews.id, Rabu 30 Desember 2020.

Selain itu, kata dia tak menutup kemungkinan pula jika suatu hari ada gerakan bawah tanah menyerupai organisasi baru yang memiliki paham serta ideologi seperti FPI dikemudian hari.

“Hal ini sangat mungkin dilakukan, meskipun sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang namun tetap melakukan kegiatan dan propaganda ideologi,” katanya.

Stanislaus menegaskan, apapun yang terjadi dari kemungkinan tersebut, harus tetap dilaksanakan dan negara harus mengantisipasi berbagai dampak sehingga tidak merugikan masyarakat.

Ia pun berharap, setelah bubarnya FPI, pemerintah diharapkan terus menjalin dialog dengan berbagai komponen masyarakat. Termasuk tokoh dan ormas agama untuk menciptakan harmonisasi dan kebhinekaan di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini