Forum Komunikasi Guru Yogya Protes Soal Tambahan Penghasilan Pegawai Struktural Sekolah

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYA-Forum Komunikasi Guru (FKG) Yogyakarta Angkatan 2018, mempertanyakan mengenai Pergub DIY no 112 mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Guru di DIY.

Pasalnya, terlihat ada perbedaaan yang signifikan soal kenaikan pangkat bagi pegawai struktural dan para guru di sekolah terutama guru angakatan 2018.

Untuk ASN struktural dalam dua tahun bisa naik jabatan satu kali dalam rentan waktu dua-empat tahun. Sedangkan para guru angkatan 2018, untuk naik pangkat/golongan, harus mengikuti test, dan antri karena memang banyak antriannya, sehingga mempersulit proses itu.

Perwakilan guru SMK FKG DIY, Irkhamudin mengatakan penghargaan yang didapat sejauh ini tidak sesuai dengan beban kerjanya.

Dirinya mempertanyakan soal potongan 50 persen bagi guru yang sudah bersertifikasi. Padahal untuk mendapatkan hal itu jalannya berat dan sulit. Namun, berbeda dengan jalan rekan-rekan di struktural dimudahkan.

Selama ini guru-guru yang belum bersertifikasi mendapatkan TPP sebesar Rp 1 juta dengan dipotong pajak.

“Kami akan terus mencari kejelasan tentang masalah ini. Dengan beban kerja guru yang mencapai 40 jam per minggu dan pengawasan pada ribuan siswa, profesi guru sangat berisiko,” katanya.  

Menurutnya, bunyi Pergub nya masih rancu. Seangkatan dirinya setidaknya sudah di kategori 3A dengan gaji Rp 2,6 -3 juta. Sedangkan TPP kami masih di golongan yang disamakan dengan pegawai lulusan SD-SMP.

“Tidak bermaksud membandingkan, tetapi dengan kinerja yang kurang lebih sama, proses masuk yang sama, kami mempertanyakan kenapa di Pergub, TPP kelas jabatan terendah,” katanya.  

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengatakan mekanisme perolehan tambahan pendapatan guru adalah melalui TPG atau Tamsil diatur dalam landasan hukum Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022. Pergub nomor 112 tahun 2021 adalah landasan yang berbeda dengan mekanisme tersebut.

Hitungan nominal TPP di lingkungan Pemda DIY masih belum matang dalam hal ini masih dievaluasi oleh Kemenkeu yang sampai saat ini masih belum keluar hasil rilisnya. Oleh karena itu, blangko tandatangan TPP yang sempat beredar pada Februari 2022 dan sudah ditandatangani masih dalam bentuk trial.

Penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY, Didik Wardaya, guru berhak menolak jika dibebankan tugas yang berkaitan dengan administrasi perkantoran.

Tugas utama guru adalah mengajar, menyiapkan administrasi yang berkaitan perencanaan dan evaluasi pembelajaran. Tugas tambahan yang sesuai dengan ketugasan guru adalah tugas yang berkaitan dengan pengembangan karakter siswa. Pengembangan kompetensi, ekstrakulikuler, dll.

Para guru yang tergabung dalam FKG merasa masih belum menemukan titik temu yang diharapkan dan mendorong pihak pembuat kebijakan untuk menyusun dan membuka akses kepada publik tentang regulasi TPP yang jelas, adil dan disertai informasi penghitungan yang transparan.

“Untuk itu, kami sebagai perwakilan FKG angkatan 2018 akan bersiap menentukan upaya lanjutan agar harapan itu terwujud,” katanya.

Pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) DIY terkait masalah ini.

Reporter: Muhammad Fauzul Abraar

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini