MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan tidak ada pembatasan akses media sosial saat sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jum’at 14 Juni 2019. Sedangkan sulitnya instagram diakses saat itu karena terjadi di seluruh dunia.
Alasan Rudiantara, jumlah konten hoax yang beredar saat 14 Juni 2019 jauh lebih sedikit dari 21-22 Mei 2019.
Pada Jum’at kemarin paling top hanya beredar 100 hoax, tetapi secara kualitatif tidak ada konten yang menghasut hasil pengumuman penghitungan suara. Tidak ditemukan pula konten yang mengadu domba.
“Jadi, tidak ada alasan untuk melakukan pembatasan. Dan, pembatasan itu bukan tujuan pemerintah, ya,†ujar Rudiantara, Jum’at 15 Juni 2019 malam.
Kondisi tersebut berbeda dari tanggal 21-22 Mei 2019. Saat itu, dalam satu hari bisa beredar 600-700 informasi hoax. Hampir semuanya berbentuk hasutan dan mengadu domba.
Setelah pembatasan media sosial dicabut, jumlah informasi hoax pun menurun drastis. Awalnya masih ada sekitar 300 -an hoax, kemudian turun lagi menjadi 200 -an dan sekarang hampir mencapai 100 hoax per hari.
Hal yang menggembirakan tidak ada konten yang menghasut dan mengadu domba.
Sedangkan Instagram tidak bisa diakses pada Jum’at pukul 04.00 WIB dialami pengguna di banyak negara seperti Amerika Serikat, Australia, sejumlah negara di Asia termasuk Indonesia, negara-negara Eropa dan juga Afrika.