Soal Pembentukan TGPF Kerusuhan 21-22 Mei, Begini Jawaban Jokowi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Maraknya desakan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) Kerusuhan Jakarta 21-22 Mei menurut Presiden Jokowi bisa dilakukan, tetapi saat ini kita memberi waktu kepada polisi untuk menanganinya.

“Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi, untuk menyelesaikan kasus yang pembunuhannya,” kata Presiden Jokowi di Denpasar, Jum’at 15 Juni 2019 malam.

Menurutnya saat ini Polri juga tidak bekerja sendirian. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga ikut serta dan beberapa organisasi lainnya.

Jokowi menegaskan lembaga di luar kepolisian juga bekerja paralel untuk mengungkap dalang kerusuhan tersebut.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan pembentukan TGPF belum dibutuhkan. Sebab saat ini Polri sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Irwasum Polri.

Kapolri menjamin, tim ini bisa bekerja lebih efisien, mengingat akan lebih mudah menembus ke internal kepolisian dibanding pihak luar.

Tim investigasi Polri, menurut Kapolri, juga bekerja paralel dengan Komnas HAM sebagai lembaga resmi yang ditunjuk undang-undang di luar kepolisian. Kerja tim ini dianggap bisa efisien untuk mengungkap kasus 21-22 Mei.

Berita Terbaru

TNI DAN SATGAS PKH: GARDA TERDEPAN DALAM PENEGAKAN HUKUM PERKEBUNAN SAWIT ILEGAL

Oleh: Dr. Stepi Anriani, M.Si (Direktur Intelligence & National Security Studies) Industri kelapa sawit telah lama menjadi pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini