MINEWS.ID, JAKARTA – Akhirnya pentolan Front Pembela Islam ketahuan cuma gertak sambal ketika membuat vlog bahwa dia dicekal Pemerintah Indonesia sambil menunjukkan surat. Padahal kenyataannya tidak begitu.
Menurut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD surat yang ditunjukkan Rizieq itu bukan surat cegah-tangkal dari Pemerintah Indonesia melainkan
surat larangan keluar Arab Saudi dari imigrasi negara kerajaan tersebut.
“Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari Pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan,” kata Mahfud seperti dikutip Jumat 15 November 2019.
Maka Mahfud keheranan ketika Rizieq menyatakan telah dicekal oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Isi surat yang ditunjukkan Rizieq menurut Mahfud tidak mengungkapkan alasan jelas mengapa lelaki itu dilarang meninggalkan Arab Saudi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ronny F Sompie memberi keterangan senada.
Jadi masalah yang dihadapi Rizieq di Arab Saudi adalah masalah hukum dia pribadi tidak ada urusannya dengan Pemerintah Indonesia.