MATA INDONESIA, JAKARTA – Teka-teki pejabat Panglima TNI yang baru terjawab sudah dengan kepastian Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR RI dengan calon tunggal adalah Jenderal Andika Perkasa yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Presiden usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu Pak Mensesneg, Presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).
Meksi begitu, Komisi I DPR RI menurut Puan Maharani tetap akan melakukan fit and proper tes (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap Andika.
Berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan, yang sejauh ini belum riwayat penolakan.
Sebelumnya sejumlah pakar banyak yang menyatakan Andika akan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI melalui banyak sinyal sejak HUT TNI bulan lalu.
Andika akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usai pensiun, yakni 58 tahun, pada 8 November 2021.