Fix Cerai, Garuda Tuntut Sriwijaya Bayar Utang ke Sejumlah Institusi Negara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Sehubungan dengan informasi yang beredar di publik perihal pemutusan kerja sama antara PT Garuda Indonesia dan Sriwijaya Grup, pihak manajemen Garuda pun buka suara.

Menurut VP. Corporate Secretary Garuda Indonesia M.Ikhsan Rosan, pemutusan hubungan tersebut ditujukan kepada Lessor (perusahaan penyewaan pesawat) atas pertanyaan mereka tentang posisi Garuda Indonesia atas Sriwijaya.

“Disampaikan bahwa hubungan keduanya saat ini adalah sebatas pada hubungan business to business dan tanggung jawab Sriwijaya kepada Lessor menjadi tanggung jawab Sriwijaya sendiri,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Minews.id, Kamis 7 November 2019.

Ikhsan mengatakan, saat ini pihaknya sedang berdiskusi dan bernegosiasi dengan pemegang saham Sriwijaya perihal penyelesaian kewajiban dan hutang-hutang Sriwijaya kepada institusi negara seperti BNI, Pertamina, GMF, Gapura Angkasa dan lainnya.

“Awal masuknya Garuda Indonesia Group dalam kerjasama manajemen dengan Sriwijaya adalah dalam rangka mengamankan aset dan piutang negara pada Sriwijaya Group. Garuda Indonesia berharap Sriwijaya beriktikad baik atas penyelesaian kewajiban-kewajiban mereka,” katanya.

Sebagai informasi, Direksi transisi Sriwijaya yang disepakati bersama telah habis masa tugasnya pada 31 Oktober 2019 lalu.

Mengutip laporan keuangan konsolidasi Garuda Indonesia per Juni 2019 lalu, total piutang grup ini ke Sriwijaya Air bernilai sebesar US$ 118,79 juta atau setara dengan Rp 1,66 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$). Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari akhir Desember 2018 yang senilai US$ 55,39 juta (Rp 775,55 miliar).

Adapun dari jumlah tersebut nilai piutang dari PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF AeroAsia) kepada Sriwijaya nilainya mencapai US$ 52,51 juta (Rp 735,15 miliar), turun sedikit dari posisi US$ 55,12 juta (Rp 771,70 miliar). Nilai ini tertera dalam laporan keuangan GMF di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ternyata, kewajiban Sriwijaya tak hanya menunggak ke Garuda Indonesia dan anak usahanya, namun juga terjadi pada beberapa BUMN lainnya.

Sebelum terjadi kerja sama antara Garuda-Sriwijaya pada November 2018, tercatat kewajiban yang belum dibayarkan Sriwijaya ke PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 942 miliar, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) sebesar Rp 585 miliar, utang spare parts senilai US$ 15 juta, dan kepada PT Angkasa Pura II senilai Rp 80 miliar, serta PT Angkasa Pura I sebesar Rp 50 miliar.

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini