Fix! Bea Cukai Resmi Bentuk Tim Khusus untuk Kasus Penyelundupan Harley

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang melibatkan Direksi Garuda Indonesia masih terus menjadi perhatian serius. Terbaru, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dikabarkan telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

Disampaikan Direktur Kepabeanan Internasional dan antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat, nantinya tim khusus tersebut akan bekerja bersama instansi serta unit terkait dalam penindaklanjutan penyelundupan itu.

“Tim Bea Cukai tersebut berada di Bandara Soekarno Hatta. Di samping itu, kami juga koordinasi serta berkomunikasi dengan beberapa instansi seperti, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Syarif, seperti dikutip dari Republika.co.id, Jumat 6 Desember 2019.

Syarif mengakui, kasus penyelundupan ini baru pertama kali terjad di tubuh Garuda Indonesia, sehingga dibutuhkan proses oenyelidikan mendalam.

Namun, kata Syarif,  hal tersebut sering terjadi pada penumpang umum yang menggunakan pesawat terbang. Banyak yang menyelendupkan barang seperti spare parts motor ke pesawat terbang. Saat ditemukan, barang tersebut bisa dimusnahkan dengan cara dibawa ke mesin pemotong.

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini