MINEWS.ID, JAKARTA – Hari Komisi III DPR RI mulai melakukan ‘fit and proper test’ calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengusulkan pemilihan lima pimpinan KPK ditentukan langsung presiden.
“Saya katakan kalau mau keren Undang-Undang KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh Presiden, lebih enak,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Usulannya itu sebagai tanggapan atas banyaknya usul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 202 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Saut beberapa negara melakukan hal tersebut, pimpinan lembaga anti korupsi ditunjuk langsung presiden. Jadi kalau ada masalah presiden lah yang harus dimintai pertanggungjawabannya.
Soal 10 calon pimpinan KPK yang akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI tidak bisa diubah lagi.
DPR tinggal memilih siapa yang dinilai paling layak menjadi pimpinan KPK lima tahun mendatang. Ini sudah proses politik.