Fit and Proper Test Dimulai, Begini Saran Saut Situmorang untuk Seleksi Capim KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Hari Komisi III DPR RI mulai melakukan ‘fit and proper test’ calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengusulkan pemilihan lima pimpinan KPK ditentukan langsung presiden.

“Saya katakan kalau mau keren Undang-Undang KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh Presiden, lebih enak,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Usulannya itu sebagai tanggapan atas banyaknya usul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 202 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Saut beberapa negara melakukan hal tersebut, pimpinan lembaga anti korupsi ditunjuk langsung presiden. Jadi kalau ada masalah presiden lah yang harus dimintai pertanggungjawabannya.

Soal 10 calon pimpinan KPK yang akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI tidak bisa diubah lagi.

DPR tinggal memilih siapa yang dinilai paling layak menjadi pimpinan KPK lima tahun mendatang. Ini sudah proses politik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini