Erick Thohir Janji Masyarakat Tidak Mampu Akan Dapat Vaksin Corona Gratis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir berjanji akan memberikan vaksin corona (covid-19) secara gratis kepada masyarakat tidak mampu. Namun, pemberian vaksin ini akan mengacu pada data peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang jumlahnya 93 juta orang.

“Nah ini yang kita menjadi prioritas juga untuk nanti masuk ke dalam vaksin gratis pemerintah,” katanya di Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Meski begitu, sebelum memberikan vaksin gratis, data peserta PBI BPJS Kesehatan perlu diverifikasi kembali. Tujuannya agar tidak ada orang-orang mampu yang justru mendapatkan vaksinasi gratis dari pemerintah.

“Kita perlu pastikan yang mendapatkan bantuan bukan orang kaya,” ujarnya.

Seperti diketahui, selain dari Sinovac asal Cina, vaksin yang akan masuk ke Indonesia juga berasal dari Uni Emirat Arab dan dari Eropa yang bekerja dengan BUMN Farmasi seperti Bio Farma dan Kimia Farma dalam memproduksinya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mempercepat vaksin buatan lokal bernama vaksin merah putih agar bisa diproduksi sendiri oleh LBME Eijkman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini