Empat Pisau Analisis FMN Kupang untuk Koperasi Merah Putih

Baca Juga

Minews.id, Kota Kupang – Sejak masa kampanye, Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto telah menarik perhatian publik. Inisiatif hilirisasi komoditas pedesaan melalui koperasi ini patut diapresiasi, namun juga menimbulkan kekhawatiran.

Pasalnya, sumber modal yang masif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Desa, hingga pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuntut pengawasan ketat dari masyarakat.

Valentino Ola, Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang saat dikonfirmasi pada Sabtu, 28 Juni 2025, mengungkapkan pentingnya kontrol publik terhadap program ini.

“Sebagai warga negara yang baik, kita wajib mengapresiasi sekaligus terus mengontrol jalannya program ini,” tegas Valentino.

Menurut Valentino, ada empat pisau analisis yang perlu digunakan untuk membedah Koperasi Merah Putih: sumber modal, orientasi, partisipasi, dan pembagian hasil.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa Koperasi Merah Putih didanai dari berbagai pos. APBN dan APBD dialokasikan untuk mendukung operasional dan infrastruktur koperasi, seperti pengadaan kantor. Dana Desa juga berperan sebagai sumber pendanaan, sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah. Tak ketinggalan, Himbara, melalui bank-bank milik negara, menyediakan pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal kerja koperasi.

“Masing-masing sumber modal ini mempunyai peran yang cukup krusial,” jelas Valentino.

Konsolidasi berbagai pihak ini, menurutnya, tentu memiliki tujuan tersendiri. Koperasi Merah Putih hadir sebagai kepanjangan dari program hilirisasi yang telah dicanangkan sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kini dilanjutkan di era Presiden Prabowo. Dengan menyasar desa dan kelurahan, program ini secara jelas akan dieksekusi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan badan lain di pedesaan.

Valentino Ola memaparkan, tujuan utama program ini adalah mengakomodir seluruh hasil komoditas pedesaan untuk ditampung di Koperasi Merah Putih, dari hulu hingga hilir. Mekanismenya bisa melalui utang/pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan hasil komoditas, atau melalui pengepul di pedesaan yang sudah terkonsentrasi pada koperasi ini.

Namun, Valentino menyoroti perlunya memverifikasi sejauh mana progres Koperasi Merah Putih ini.

“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan perekonomian di tingkat pedesaan, terkhusus masyarakatnya. Tapi apakah benar itu tujuan utamanya? Atau hanya sekadar mencari profit semata?” tanya Valentino.

Kekhawatiran ini, menurutnya, relevan mengingat kondisi keuangan negara yang sedang tidak baik, dibuktikan dengan program efisiensi anggaran yang telah dilakukan pemerintah.

“Harus jelas dan tegas kita katakan itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sosok yang juga menjadi analis FMN Kupang ini menyoroti aspek pengelolaan di tingkat bawah. Valentino menekankan pentingnya integritas mental dari pihak pengelola.

“Dengan dana yang digelontorkan cukup besar, berkisar antara Rp 3-5 miliar, pengawasan dan kejujuran menjadi krusial. Yang kita khawatirkan adalah jangan sampai ini menjadi ladang subur korupsi,” ujarnya.

Valentino mengakui pandangannya mungkin terkesan subjektif, namun ia berargumen bahwa praktik dan mental birokrasi di Indonesia kerap tidak terlepas dari isu korupsi.

Oleh karena itu, FMN mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi dan mengontrol jalannya program Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Harapan kita, semoga dengan niat mulia dari pemerintah ini bisa membuahkan hasil yang baik, minimal bisa menaikkan satu persen taraf kehidupan masyarakat Indonesia,” pungkas Valentino.

Kontributor Minews.id Kota Kupang: Nino

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Skrining Massal, 291 Kasus TBC Baru Ditemukan di Gunungkidul dalam 6 Bulan Pertama 2025

Mata Indonesia, Gunungkidul - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak 291 kasus baru Tuberkulosis (TBC) selama semester pertama tahun 2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini