Ekspor Pertanian Jadi Penyelamat Ekonomi di Kondisi Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ekspor pertanian selama periode Januari-Juli 2021 mencapai 8,72 persen (YonY) atau sebesar 2,24 miliar US dolar. Hal ini memperlihatkan pertumbuhan yang positif.

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Riyanto mengatakan pertumbuhan tersebut adalah bukti bahwa sektor pertanian merupakan penyelamatan ekonomi di masa pandemi.

“Pertanian selalu jadi penyelamat dalam kondisi apapun yang kita hadapi saat ini. Termasuk dalam kondisi pandemi yang masih berlangsung,” ujarnya.

Riyanto mengatakan, pertumbuhan ini terjadi karena kolaborasi apik yang dibangun antara petani, eksportir dan pemerintah berjalan dengan sangat baik. Terlebih dalam urusan permodalan usaha yang digenjot melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.

“Kolaborasi ini sangat bagus karena ada sinergi kuat antar semua pihak, khususnya dalam membangun sektor pertanian,” katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis perkembangan ekspor Indonesia pada periode Juli 2021. Dalam rilisnya BPS menyebutkan nilai ekspor pertanian periode Januari-Juli 2021 mengalami pertumbuhan positif, yakni 8,72 persen (YonY). Kenaikan terjadi karena ekspor tanaman obat, aromatik, dan rempah-rempah mengalami peningkatan.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Juli 2021 mencapai 120,57 miliar US dolar atau naik 33,94 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Lebih dari itu, ekspor nonmigas menyumbang 94,35 persen dari total keseluruhan ekspor periode Januari-Juli 2021.

Di sisi lain, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari-Juli juga mengalami kenaikan yang cukup tajam, yaitu sebesar 31,36 persen. Kontribusi terbesar pada periode ini disumbang oleh komoditas lemak dan minyak hewan/nabati senilai 16,59 Miliar US dolar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini