Eksekutor Penganiaya Ketum DPP KNPI Berhasil Ditangkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tak butuh waktu lama, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang penganiaya Ketum DPP KNPI Haris Pertama.

Dua di antaranya merupakan eksekutor yang dibayar untuk memukul korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku baru menerima upah sebesar Rp 1 juta.

“Betul (mereka) baru dibayar Rp 1 juta per-orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangan tertulis, Selasa 22 Februari 2022.

Sebelumnya, Tubagus Ade membeberkan peran-peran pelaku. Ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Dirincikan, empat orang merupakan eksekutor dan satu orang sebagai dalang pengeroyokan.

Tubagus memaparkan, dari empat eksekutor hanya dua yang telah tertangkap. Sementara dua lainnya yakni adalah H dan Irfan, yang ikut memukul korban, Haris Pertama masih dalam perburuan.

“H (DPO) pukul pakai batu, JT alias Johar pukul 3 sampai 4 kali di muka korban tangan kosong. NS alias Bram tendang wajah dan badan korban, Irfan memukul teman korban dengan helm,” katanya.

Tubagus menyebut, keempat eksekutor mendapatkan perintah dari seseorang berinisial SS.

Sebelumnya, Ketum DPP KNPI Haris Pertama diserang empat orang tak dikenal saat berada di parkiran Rumah Makan Garuda Menteng Jakarta Pusat pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis mata kanan dan luka memar pada mata kanan dan kiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli

Mata Indonesia, Yogyakarta - Pengumuman kelulusan SMA, SMALB dan SMK akan dilaksanakan Rabu (7/5/2024). Polres Bantul mengimbau agar para pelajar tidak melakukan konvoi. "Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Minggu (5/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini