Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK Karena Terima Suap Pengurusan IMB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyudi ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) bersama delapan orang lainnya.

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 3 Juni 2022.

Ali mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan melalui operasi senyap di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis 2 Juni 2022.

Haryadi yang juga politikus Golkar itu ditangkap karena diduga terlibat praktik suap pengurusan IMB sebuah apartemen di Yogyakarta.

Hariyadi baru saja meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Yogyakarta dan sementara digantikan Penjabat Wali Kota Sumadi.

Masa jabatan Haryadi berakhir pada 20 Mei 2022. Itu adalah akhir masa jabatannya yang kedua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini