Eks Wali Kota Yogya, Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Ruang Kerjanya Disegel

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Ruang kerja Wali Kota Yogyakarta digeledah dan disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 2 Mei 2022 sore.

Kedatangan penyidik KPK, hingga penyegelan ruang kerja Wali Kota Yogya itu dibenarkan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakara, Sumadi.

Penyegelan itu disinyalir terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan orang nomor satu di Kota Pelajar itu.

“Tadi siang saya setelah rapat dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kepatihan, Saya ke Balai Kota. Setelah itu, pas saya mau mulai kegiatan jam 13.00 WIB, kemudian ada petugas KPK,” kata Sumadi.

Tiga orang menunjukkan identitas KPK yang benar. Kemudian mereka meminta izin menyegel ruang Wali Kota.

Sumadi mengaku kooperatif saat itu terhadap tindakan penyidikan yang dilakukan KPK.

Dia mengakui tidak menyaksikan proses penyegelan ruang yang dulu ditempati Haryadi Suyuti tersebut.

Begitu pun dengan informasi seputar berkas, serta siapa saja, yang dibawa lembaga anti rasuah tersebut.

Sumadi mengaku tidak mengikuti penyegelan tersebut karena langsung mengikuti rapat sampai sore.

Bahkan setelah dia pulang di sore harinya, tidak ada komunikasi dengan Haryadi Suyuti.

Dari informasi yang didapatkan, Haryadi Suyuti dibawa sebuah mobil penyidik KPK di dekat Jalan Timoho, Kota Jogja.

Tak hanya Haryadi, terdapat empat orang ASN yang ikut dibawa dengan mobil tersebut.

Seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan sekitar pukul 15.30 WIB, Haryadi beserta empat ASN itu dibawa dengan mobil tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari KPK membawa mantan Wali Kota Jogja beserta empat orang ASN tersebut.

Reporter: Muhamad Fauzul Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini