Eks Teroris JAT Minta Umat Islam Hentikan Narasi “Kriminalisasi Ulama”

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan pemimpin organisasi teroris Jamaah Anshorud Tauhid (JAT), Haris Amir Falah, menegaskan masyarakat Indonesia harus menghentikan ungkapan “kriminalisasi ulama.” Sebab, ulama yang ditangani polisi pasti telah melanggar hukum Indonesia.

Pemahaman itu muncul dalam diri Haris setelah dia ditangkap Densus 88 tahun 2010 dengan tuduhan mendanai latihan militer JAT di Jalin Jantho, Aceh dan dipenjara selama 4,5 tahun.

“Kita harus menghentikan narasi kriminalisasi ulama. Kenapa? Karena saya ketika ditangkap 2010, lalu saya evaluasi sepanjang dakwah tidak pernah menemui hambatan apalagi dipermasalahkan di muka hukum,” ujar Haris melalui kanal YouTube Jaringan Moderat Indonesia yang dilihat Kamis 31 Desember 2020.

Haris yang kini sudah berbaur lagi dengan masyarakat dan membantu program deradikalisasi itu menyadari saat dia ditangkap itu bukan sedang dikriminalisasi, tetapi karena ada pelanggaran hukum yang dia lakukan.

Maka, Haris menegaskan, jika ada ustaz, ulama atau habaib yang diproses hukum juga karena melanggar hukum Indonesia, bukan dikriminalisasi.

Haris yang sering mendukung aksi teror di Indonesia itu meminta narasi-narasi “kriminalisasi ulama” harus di setop.

Dia juga meminta agar umat Islam Indonesia harus mulai cerdas melihat frasa pada narasi tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini