Ekonomi Indonesia akan Tumbuh 6,8 Persen di Tahun 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sepanjang 2020, tiga lembaga rating dunia yaitu Standard&Poor’s, Moody’s, dan Fitch telah melakukan aksi penurunan rating sebanyak 124 kali kepada 53 negara. Mereka juga melakukan revisi outlook menjadi negatif sebesar 133 kali pada 63 negara.

Bahkan di 2021, lembaga pemeringkat masih kerap melakukan penurunan rating kredit dan revisi outlook menjadi negatif. Sampai dengan November 2021, lembaga rating telah melakukan 39 kali aksi penurunan rating pada 26 negara dan 21 revisi outlook menjadi negatif pada 17 negara. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun pemulihan ekonomi mulai terjadi, ketidakpastian masih tinggi.

Tapi sebaliknya pada November 2021, lembaga pemeringkat Fitch Rating mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB outlook stable. Hal ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi Indonesia di tengah pandemi.

Kementerian Keuangan RI pada 23 November 2021 menyebutkan, lembaga pemeringkat Fitch menilai aktivitas ekonomi Indonesia sudah pulih secara bertahap dari tekanan Covid-19. Selain itu karena dukungan kebijakan penanganan pandemi yang makin membaik serta upaya percepatan vaksinasi oleh pemerintah. Dalam beberapa bulan terakhir, program vaksinasi telah menjangkau 49,37% populasi atau setara dengan 133,40 juta jiwa untuk dosis pertama dan 87,96 juta untuk dosis ke-2 (32,55% populasi).

Fitch memperkirakan, ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 3,2% pada 2021 dan 6,8% di 2022. Namun, Fitch menilai risiko evolusi pandemi akan menjadi tantangan dalam beberapa tahun mendatang.

Pertumbuhan ekonomi akan konsisten pada kisaran 6%. Dengan dukungan penanganan pandemi Covid-19 yang optimal dan pelaksanaan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Pada triwulan III-2021, kinerja perekonomian nasional mampu kembali tumbuh positif sebesar 3,51%. Meskipun harus menghadapi gelombang ke dua Covid-19 akibat varian Delta dan pemberlakuan PPKM. Pemerintah memperkirakan, tren pemulihan akan terus berlanjut dengan kinerja pertumbuhan yang diproyeksikan menguat di triwulan-IV.

Pemerintah juga terus waspada terhadap perkembangan Covid-19 dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta program vaksinasi agar laju pemulihan ekonomi semakin kuat dan berkelanjutan. Pada 2021 pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berkisar 3.5%–4.0% dan 5.2% pada 2022. Proyeksi tersebut juga sejalan dengan proyeksi lembaga riset internasional AMRO yang memperkirakan pertumbuhan Indonesia akan pulih mencapai 3.8% di 2021 dan 5.6% di 2022.

Kementerian Keuangan juga menyebutkan, penerapan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan diharapkan menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar 0,8% dari PDB di 2022, sebagian besar terkait dengan kenaikan tarif PPN. Perluasan basis pajak dan meningkatkan kepatuhan menjadi tantangan tersendiri yang perlu diselesaikan.

Fitch berharap, reformasi perpajakan mampu membantu pemerintah untuk memenuhi target defisit APBN di bawah 3% terhadap PDB pada 2023. Tanpa memasukkan dampak positif dari reformasi perpajakan, Fitch memperkirakan, defisit fiskal turun menjadi 4,5% pada 2022 dari 5,4% di 2021.

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia pada Agustus lalu telah mengumumkan Surat Ketetapan Bersama III hingga 2022 untuk pembiayaan kesehatan dan penanganan kemanusiaan sebagai antisipasi atas merebaknya varian Delta. Koordinasi ini tetap mengedepankan independensi Bank Indonesia dan muncul atas inisiatif dari Bank Indonesia.

Fitch menyatakan bahwa reaksi pasar secara luas netral dan bereaksi positif terhadap perpanjangan kebijakan ini, yang diindikasikan oleh imbal hasil obligasi dan nilai tukar yang stabil. Pada akhir Oktober 2021, cadangan devisa BI menguat menjadi USD145,5 miliar pada akhir Oktober 2021.

Investasi asing juga telah mengalami pemulihan, dikhususkan pada beberapa sektor, termasuk produksi kendaraan listrik. Fitch mengingatkan, Indonesia untuk tetap berhati-hati terhadap pergeseran sentimen investor terhadap pasar negara berkembang mengingat ketergantungan yang tinggi pada arus masuk portofolio dan ekspor komoditas.

Menurut Kementerian Keuangan keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek jangka menengah Indonesia. Hal tersebut juga dukungan kinerja APBN yang sangat baik, sebagai instrumen fiskal yang responsif dan antisipatif dalam situasi yang masih dinamis.

APBN masih menjadi kunci kebijakan untuk pengendalian dan penanganan pandemi serta percepatan perbaikan ekonomi. Selain itu, dukungan kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang tetap kuat antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Posisi peringkat utang terakhir Indonesia:

Lembaga Pemeringkat UtangPeringkat UtangOutlook
Moody’sBaa2Stable
FitchBBBStable
S&PBBBNegative
Japan Credit Rating AgencyBBB+Stable
Rating & InvestmentBBB+Stable

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dukung Implementasi PP Tunas

Oleh: Raka Mahendra PutraUpaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital semakin menunjukkanarah yang tegas dan terukur, terutama melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atauyang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum semata, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, serta masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda di tengah derasnya arus teknologi informasi.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankanpentingnya keterlibatan aktif orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sosial dalammendampingi anak saat berinteraksi dengan media sosial. Menurutnya, kehadiran orang tua tidakcukup hanya sebatas pengawasan, melainkan harus mampu membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan edukasi yang memadai terkait risiko di dunia digital. Pendampinganyang tepat akan membantu anak memahami batasan serta memanfaatkan teknologi secara bijaksesuai dengan tahap perkembangan mereka.Arifah Fauzi juga menyoroti bahwa implementasi PP Tunas tidak akan berjalan optimal tanpadukungan penuh dari lingkungan terdekat anak. Ia menegaskan bahwa peran keluarga danmasyarakat menjadi fondasi utama dalam membentuk perilaku digital anak yang sehat. Dalamhal ini, Kementerian PPPA bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagaipemangku kepentingan lainnya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakantersebut, khususnya terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas telah mengatur secara jelas bahwa platform digital tidak diperkenankan memberikan akses pembuatan akun kepada anak di bawah usiatersebut. Bahkan, platform juga diwajibkan untuk menonaktifkan akun-akun yang dinilaiberisiko tinggi. Pada tahap awal implementasi, delapan platform digital besar menjadi fokuspengawasan, yakni Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X atau Twitter, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap guna memastikan kesiapan semua pihaksekaligus menjaga efektivitas pelaksanaannya.Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajak institusipendidikan untuk turut mengambil peran strategis dalam menyukseskan kebijakan ini. Ia menilaibahwa sekolah merupakan ruang penting dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologiyang sehat. Oleh karena itu, pendekatan melalui penguatan budaya screen time, screen zone, danscreen break atau yang dikenal dengan konsep 3S menjadi langkah konkret yang dapatditerapkan di lingkungan sekolah.Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PP Tunas tidak bertujuan melarang penggunaan gawai secaratotal, melainkan mengatur agar penggunaannya selaras dengan kebutuhan pendidikan danperkembangan anak. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi justru dapat menjadi alat bantupembelajaran yang efektif, bukan sebaliknya menjadi sumber distraksi atau bahkan ancamanbagi perkembangan anak.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat penggunaaninternet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini