MATA INDONESIA, JAKARTA-Dampak dari kebijakan PPKM Darurat bakal sama seperti tahun lalu. Dimana, terdapat penurunan terhadap permintaan barang dan jasa. Hal itu disampaikan oleh Pengamat ekonomi dari Core Indonesia, Muhammad Faisal.
Oleh karena itu, stimulus yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak harus tetap dilanjutkan dengan menggunakan dana PEN.
“Hingga saat ini penyerapan dana PEN masih sangat rendah, sehingga ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam mengoptimalkan dana tersebut. Serapannya terlalu singkat kualitasnya jadi rendah,” katanya.
Faisal juga menambahkan, penegakan hukum serta sanksi sosial dalam aturan PPKM Darurat ini harus benar-benar dijalankan agar angka kasus positif Covid-19 bisa menurun, dan perekonomian bisa pulih kembali.