Durasi Pengumpulan Tugas Dikeluhkan Mahasiswa Saat Kuliah Online

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Semua perguruan tinggi di Indonesia tidak lagi memberlakukan kuliah tatap muka, namun dialihkan kuliah berbasis online sejak pertengahan Maret 2020. Hal itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Perkuliahan daring (Learn From Home) bukan tanpa kendala bagi mahasiswa saat menjalankannya. Meskipun terkesan fleksibel dalam waktu, namun mereka mengeluhkan durasi waktu untuk pengumpulan tugas.

“Dalam sehari biasanya mahasiswa tidak hanya satu mata kuliah saja, ada yang sampai dua sampai tiga mata kuliah, bila satu mata kuliah hanya beberapa jam dirasa kurang mencukupi,” ujar Ghufrani Fatiha, Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Ghufrani Fatiha.

Ia mengatakan sangat keteteran dengan waktu yang terbatas sehingga tugas lain jadi ikut terabaikan. Menurutnya, tak semua tugas yang diberikan dosen dimengerti para mahasiswa.

Ricca Aprilia Mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial (FIPPS) Universitas Indraprasta mengatakan perlunyaw aktu pengumpulan tugas itu diperpanjang, misalnya 1×24 jam untuk ujian online dan pengumpulan tugas.

“Dengan bobot tugas yang lumayan sulit, waktu 1×24 Jam dirasa cukup. Saya bisa lebih maksimal dalam menjawab soal tersebut,” katanya.

Durasi waktu yang pendek dalam mengumpulkan tugas, terkadang juga mengalami kendala teknis, contohnya jaringan internet yang tiba-tiba eror dan lama.

“Itu juga menjadi kendala kita di lapangan saat mengerjakan tugas yang diburu-buru,’ ujar Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trilogi, Azizah Wulan.

Penambahan durasi atau tenggat waktu pada pengumpulan tugas dirasa dapat meringankan para mahasiswa dalam proses pengerjaan hingga pengumpulan tugas.

Reporter: Khansa Dhiya Sasikirana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini