Cara Siswa Tak Mampu Ikuti Belajar Online dengan Segala Keterbatasan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berbasis online terbilang efektif bagi siswa saat ini, namun itu bagi mereka yang terbilang mampu secara ekonomi.

Pasalnya, pembelajaran dilakukan secara online membutuhkan perangkat handphone dan kuota internet. Nah, itu menjadi kendala bagi mereka yang tergolong siswa kurang mampu.

Lalu bagaimana cara mereka dapat mengikuti pembelajaran di tengan pandemic seperti ini dengan segala keterbatasannya?

Sebut saja Eneng yang merupakan siswa kelas 4 Sekolah Dasar di Cimanggis Depok. Ia merupakan salah satu dari ratusan atau bahkan ribuan siswa yang kesulitan untuk mengikuti belajar online.

Namun, dengan segala keterbatasan yang ada tidak membuat dirinya patah semangat. Diakuinya, dalam mengerjakan serta serta mengumpulkan tugas onlinenya dengan cara meminjam handphone teman satu sekolahnya.

Hal itu dikarenakan ia dan orang tuanya tidak mempunyai alat komunikasi atau handphone. “Setiap hari aku kerumah teman untuk bertanya ada tugas atau ngga, kalau ada langsung aku kerjain di rumah temanku itu, kecuali Sabtu dan Minggu,” katanya.

Dilansir dari Hops.id, tercatat di Depok Jawa Barat, Tapos, ada sebanyak tujuh siswa tak mampu yang tidak bisa mengikuti sekolah online karena faktor ekonomi.

Sama seperti Eneng, mereka juga tidak punya alat penunjang komunikasi atau handphone. Namun, nasib baik berpihak pada mereka lewat penggalangan dana kepapa para dermawan yang dilakukan Bripka Asep, anggota Binmas Tapos dari Polsek Cimanggis.

Dari hal itu terungkap bahwa masalah jaringan internet, ketidakmampuan membeli Smart Phone merupakan hal yang harus benar-benar diperhatikan pemerintah agar tidak terjadi hambatan bagi dunia pendidikan, sehingga dapat berjalan dengan maksimal.

Reporter: Khansa Dhiya Sasikirana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini