MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru keluar dari penjara, seorang narapidana bernama Rudi Hartono di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali dijebloskan ke dalam penjara karena kepergok mencuri di rumah warga. Padahal dia baru keluar dari hotel prodeo melalui program asimilasi rumah Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pencegahan COVID-19.
Sejumlah pihak pun mengkritik keras kebijakan ini. Bahkan ada dugaan insiden serupa bisa saja makin marak, pasca pembebasan para napi dari penjara.
Namun kecurigaan ini lantas dibantah oleh Karo Penmas Humas Mabes Polri Argo Yuwono. Ia mengatakan, dugaan demikian belum bisa dikategorikan sebagai perampokan yang marak lantaran data belum terkonfirmasi.
“Tentunya napi yang bebas bersyarat masih dalam pantauan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” ujarnya kepada Mata Indonesia, Rabu 8 April 2020.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berupaya mengatisipasi agar aksi demikian tak terjadi. Polisi tetap memberdayakan RT maupun RW dan Lurah untuk ikut memberikan informasi melakui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
“Selain itu, akan terus dilakukan patroli dan memberdayakan petugas keamanan yang ada seperti petugas ronda dan satpam,” katanya.