MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
“Mungkin minggu ini atau minggu depan,” katanya, Senin, 26 Juli 2021.
Menurut Firli, dirinya tak akan tebang pilih untuk mengusut tuntas kasus tanah yang merugikan negara sebesar Rp 152,5 miliar tersebut. Ia pun berharap publik bersabar karena akan tiba waktunya semuanya akan terungkap.
“Beri waktu KPK untuk bekerja,” ujarnya.
Sebelumnya Jenderal polisi bintang tiga itu juga mengatakan, tujuan pemanggilan Anies agar kebenaran kasus ini terang benderang. Ia menilai dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Anies selaku Gubernur DKI sangat memahami alokasi dana tersebut.
“Begitu juga koleganya di DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI,” katanya.
Menurut Firli, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan juga masih dilakukan kepada sejumlah pihak lain.
Asal tahu saja, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Rudy, empat tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT AP, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.