MINEWS.ID, JAKARTAÂ – DPR mengusulkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolaknya karena narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi Indonesia.
“Kalau dalam militer ini ancaman nontradisional yang perlu segera diatasi. Itu ancaman nyata, menurut saya jangan, saran saya bukan dibubarkan,” kata Moeldoko di Jakarta, Jumat 22 November 2019.
Hal yang harus dilakukan menurut Moeldoko adalah dengan mengoptimalisasi peran BNN itu. Jika masih ada yang kurang baik, masyarakat bisa memberi masukannya.
Moeldoko menegaskan, penguatan BNN adalah suatu keharusan. Sebab, ancaman menghancurkan Indonesia melalui barang haram tersebut masih nyata.
Jika kita lemah dan tidak memiliki badan yang fokus terhadap pemberantasannya ancamannya bakal semakin mengerikan.
Pada Kamis 21 November 2019, dalam rapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung DPR sejumlah anggota Komisi III mengkritik kinerja BNN. Anggota komisi itu, Masinton Pasaribu bahkan mengusulkan badan tersebut dibubarkan saja, jika tidak kunjung menghabisi peredaran narkoba di Indonesia.
Alasannya, sarana-prasarana badan tersebut bernilai triliunan rupiah, seharusnya mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi.