MATA INDONESIA, JAYAPURA – Revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua mendapat apresiasi dari dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Cenderawasih (Uncen) Diego Romario de Fretes, SIP, MA.
Ia mengatakan bahwa revisi UU Otsus Papua adalah sebuah kewajaran. Alasannya karena selama 20 tahun berjalan tentu ada dinamika yang terjadi.
“Sehingga perlu pencocokan kondisi real saat ini, dengan muatan dalam UU Otsus tersebut,” ujarnya, Minggu 18 Juli 2021.
Diego juga memberikan apresiasi atas sejumlah revisi yang dibuat dalam regulasi tersebut. Mulai dari penambahan dana Otsus, pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), ketenagakerjaan, skema pemekaran wilayah, hingga pendirian Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua. “Ini untuk kemajuan penerapan Otsus Papua,” katanya.
Meskipun demikian, ia berharap pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Papua secara komprehensif terkait perubahan di dalam undang-undang tersebut.