Dorong Program Peralihan Kendaraan Listrik, Pemerintah Berikan Subsidi untuk Pembelian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah tengah menyiapkan intensif untuk memberikan subsidi bagi pembelian mobil listrik di masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk mendorong program peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke mobil listrik guna menciptakan emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan.

“Iya. Sekarang kan mekanismenya sedang digodok, sedang dibahas,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beberapa waktu lalu di Jakarta.

Selain itu, Arifin mengatakan, penggunaan mobil listrik berbasis baterai juga lebih hemat ongkos ketimbang kendaraan konvensional bertenaga BBM.

“Contohnya, sekarang ini Pertalite, bensin Rp 10.000 untuk 30 km. Sekarang kalau pakai listrik 1 kWh bisa juga 30 km. Sekarang kalau nge-charge listrik kan enggak sampai Rp 2.000. Sedangkan kalau pakai bensin Rp 10.000. Jadi hemat Rp 8.000,” katanya.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menyatakan komitmennya untuk mempercepat pemakaian kendaraan listrik.

Itu ditunjukan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, sebagai arahan untuk melakukan konversi menuju kendaraan listrik bagi mobil-mobil dinas di lingkup pemerintahan.

Arifin menilai, kebijakan itu bisa jadi batu loncatan untuk memperluas pemakaian mobil listrik di tengah masyarakat.

“Paling enggak gini, kalau kendaraan listrik sekarang udah dapat keringanan-keringanan fiskal di sisi hulu. Ke depan, memang instansi pemerintah ke depan akan gunakan kendaraan listrik,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini