MATA INDONESIA, JAKARTA – Seiring melandainya kasus covid-19, sekolah di DKI Jakarta bersiap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen Jumat 1 April 2022.
Meski begitu, waktu belajar masih dibatasi yaitu selama 6 jam saja. Hal itu diungkapkan
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
“Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster tidak perlu melakukan testing,” ujar Suharyanto dalam siaran pers, Jumat 1 April 2022.
Sedangkan bagi masyarakat yang telah menerima vaksin sampai dosis kedua, diwajibkan untuk melakukan testing antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.
Bagi masyarakat yang baru menerima vaksis dosis pertama, diwajibkan untuk melakukan testing PCR 3 x 24 jam.
Bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu sehingga belum bisa vaksin, wajib untuk melakukan testing PCR 3 x 24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau rumah sakit setempat.