Ditunjuk Jadi Menag, Gus Tutut Bicara Soal Nilai Agama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Tutut kini mengemban amanah baru dari Presiden Joko Widodo, yakni menjadi Menteri Agama (Menag) menggantikan Fachrul Razi.

Gus Tutut berkata, ia akan sepenuhnya mewakafkan diri untuk menjalankan tugas negara ini.

“Apa pun tugas, amanah yang sudah diberikan ini saya sudah bertekad untuk mewakafkan seluruh hidup dan apa yang saya miliki untuk bangsa dan negara,” kata Gus Tutut di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.

Ia menegaskan, akan melakukan sejumlah perbaikan, salah satunya adalah membawa agama menjadi sebuah inspirasi bagi masyarakat agar mewujudkan kedamaian dalam kehidupan bernegara.

“Agama biar menjadi inspirasi dan biarkan agama itu membawa nilai-nilai kebaikan dan nilai-nilai kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Kemudian, Gus Tutut juga akan menguatkan ukhuwah islamiyah atau persatuan Islam di Indonesia. Dengan memperkuat ukhuwah, ia yakin Indonesia akan baik-baik saja.

“Kemudian, meningkatkan ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan sesama warga bangsa,” kata dia.

Selanjutnya, ia juga akan memperkuat ukhuwah basyariyah atau persaudaraan kemanusiaan. Yaqut mengatakan, bila ukhuwah basyariyah dirawat dengan baik maka Indonesia menjadi negara yang jauh lebih maju karena program pembangunan bisa diwujudkan dengan mudah.

Lalu, Yaqut ingin memajukan pendidikan agama di lingkungan Kementerian Agama. Termasuk di antaranya pendidikan di Pondok Pesantren.

“Bagaimana Pondok Pesantren bisa didorong mandiri dan pada akhirnya akan melahirkan kader-kader terbaik bangsa, kader-kader terbaik yang memberikan sumbangsih terbaiknya untuk bangsa dan negara,” ujar Gus Tutut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini