Dituduh Hina Presiden Erdogan, Jurnalis Kenamaan Turki Ditangkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, ISTANBUL – Pengadilan Turki menahan jurnalis kenamaan, Sedef Kabas, karena diduga telah menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Kabas ditangkap pada Sabtu 22 Januari 2022 di Istanbul. Pengadilan memerintahkan memasukkannya ke dalam penjara sebelum digelar persidangan. Dia dituduh menghina Presiden Erdogan dengan pepatah yang dia kutip di dalam siaran televisi secara langsung terkait dengan oposisi.

Meski sudah membantah tuduhan tersebut, Kabas terancam hukuman penjara satu hingga empat tahun.

“Ada pepatah sangat terkenal yang mengatakan bahwa kepala yang dimahkotai menjadi lebih bijaksana. Tapi kami melihat itu tidak benar. Seekor banteng tidak menjadi raja hanya dengan memasuki istana, tetapi istana menjadi lumbung,” katanya, di saluran Tele1, dikutip dari BBC.

Kabas juga memposting ucapannya itu di Twitter. Kepala Juru Bicara Erdogan, Fahrettin Altun menggambarkan komentarnya sebagai tindakan tidak bertanggung jawab.

“Seorang jurnalis secara terang-terangan menghina presiden kita di saluran televisi yang tidak memiliki tujuan selain menyebarkan kebencian,” ucapnya.

Editor saluran televisi, Tele1, Merdan Yanardag mengkritik penangkapan Kabas.

“Penahanan Kabas semalam jam 2 pagi karena sebuah pepatah tidak bisa diterima. Sikap ini merupakan upaya untuk mengintimidasi wartawan, media dan masyaraka,” katanya.

Erdogan menghabiskan 11 tahun sebagai perdana menteri sebelum menjadi presiden pertama yang dipilih langsung di negara itu pada Agustus 2014. Ribuan orang telah didakwa karena menghina Erdogan sejak menjadi presiden. Pada tahun 2020, diajukan lebih dari 31 ribu investigasi terkait dengan tuduhan penghinaan pada Erdogan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Upaya Sinergis KPK dalam Pemberantasan Korupsi di 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran

Oleh: Lorenzo Joko Santoso*( Pemberantasan korupsi di Indonesia telah menjadi salah satu prioritas utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini