Dituding Nggak Punya Duit Berangkatkan Pebulutangkis Bertanding, PBSI Buka Suara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PBSI dituding nggak punya dana untuk memberangkatkan pebulutangkis ke turnamen luar negeri. Hal ini dibantah keras ketua umum Agung Firman Sampurna.

Tudingan tersebut ramai muncul di media sosial. PBSI tak mengirimkan pebulutangkis Indonesia ke turnamen di India yang saat ini sedang berlangsung. Menurut Agung, saat ini kondisi keuangan PBSI sangat baik.

“Keuangan kita saat ini sangat baik, bukan hanya baik. Kontrak kami dengan dua sponsor utama adalah empat tahun. (Jadi) Bagaimana ceritanya kita tidak punya dana hanya untuk mengirim pemain ke luar negeri?” ujar Agung.

“Untuk menggelar kejuaraan seperti Indonesia Badminton Festival (IBF) di Bali lalu yang dananya puluhan kali lebih besar saja mampu. Masa cuma mengirim pemain tidak mampu,” katanya.

Apalagi, kucuran dana dari pemerintah yang rutin setiap tahun diterima juga mengalami peningkatan. Selain itu, harus dipahami bahwa dengan prestasi dan keberhasilan penyelenggaraan turnamen internasional IBF di Bali yang sukses luar biasa lalu, kini sejumlah dunia usaha mulai mengantri menjadi sponsor baru PBSI.

“Bisa saya sampaikan, dengan catatan prestasi tersebut, kini mulai mengantri sponsor-sponsor baru untuk mendukung PBSI. Jadi daripada bikin masalah dan ribut-ribut, bagi dunia usaha yang mau ikut, lebih baik mengajukan kepada kami untuk jadi sponsor,” ucapnya.

Menurut Agung, dunia usaha yang tertarik mau menjadi sponsor jangan mengatur. Posisinya hanya sebagai sponsor. Sementara operator dan sekaligus regulator tetap berada di tangan PBSI.

“Silakan bagi yang mau ikut corporate branding, akan diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siapa pun. Karenanya untuk melakukan character assassination, baik yang ditujukan kepada saya ataupun dengan menjelekkan PBSI, tidak akan menghalangi apa pun yang terus kami lakukan. ecara organisasi kita akan semakin solid dengan sistem pendanaan yang lebih mandiri,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini