Ditawari ke Tanah Suci Gratis, Deddy Corbuzier Justru Ingin Hadiahkan ke Orang Lain, Ada Apa?

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Baru saja menjadi mualaf banyak agen perjalanan umroh dan haji yang menawarkannya ke tanah suci gratis. Tetapi Deddy Corbuzier merasa belum pantas dan berpikir membantu mereka yang benar-benar menginginkannya dan tidak mampu.

“Namun kemarin malam saya secara tidak sengaja melihat salah satu postingan orang di search IG. Ternyata masih banyak mereka yang LEBIH membutuhkan “Gratis’ di bandingkan saya… Lebih pantas di bandingkan saya.. Insya Allah satu saat saya pergi Umroh dll tidak merepotkan siapapun.. Let’s help those who really needed,” begitu keinginan Deddy yang diungkapkan di akun IG @mastercorbuzier, Senin 1 Juli 2019.

Jika tidak membantu seseorang secara gratis, Deddy menawarkan opsi lain. Jadi, jika dia mendapat endorse perjalanan ibadah umroh dan haji, biro perjalanan itu harus menambahnya dengan 10 tempat lagi untuk mereka yang tidak mampu.

“I think its a great idea.. ,” begitu usulannya.

Postingan yang dinilai menggugahnya memperhatikan orang lain adalah dari akun susan_ojol.

Komentar itu menjelaskan foto yang diunggah di sampingnya. Foto itu menggambarkan seorang perempuan cantik mengenakan jaket ojek online sendang mencium perempuan paruh baya yang mengenakan ciput.

Isi komentarnya,”maafin susan ya mah… . susan baru bisa berangkat’in mamah pergi Ziarah sm ibu” pengajian..tapi susan blm mampuh berangkatin mamah pergi umroh atau HJ.”

https://www.instagram.com/p/BzXDQArH2ek/
Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini