Dinyatakan Punah 112 Tahun, Kura-kura Raksasa Galapagos Kembali Ditemukan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Spesies kura-kura Fernandina (Chelonoidis phantasticus) yang dinyatakan punah seabad silam kembali ditemukan. Kura-kura raksasa di Kepulauan Galapagos ini ditemukan oleh Direktorat Taman Nasional Galapagos dan Konservasi Galapagos pada 2019.

Kura-kura betina tersebut ditemukan di Pulau Fernandina, Galapagos. Berdasarkan lokasi penemuannya, kura-kura tersebut diberi nama Fernanda. Kura-kura ini merupakan spesies asli yang dianggap punah selama 112 tahun karena letusan Gunung Api Fernandina.

“Salah satu misteri terbesar di Kepulauan Galapagos adalah kura-kura raksasa Pulau Fernandina. Kami sekarang harus segera menyelesaikan pencarian di pulau itu untuk menemukan kura-kura lain,” kata Dr. James Gibbs, wakil presiden di Galapagos Conservancy.

Saat pertama kali ditemukan, para ahli segera mengirimkan sampel darah ke ahli genetika di Universitas Yale. Para ahli di Yale membandingkan gen kura-kura ini dengan satu-satunya kura-kura lain yang ditemukan di Pulau Fernandina, seekor jantan Chelonoidis phantasticus yang terlihat pada 1906.

Menukil Live Science, tim di Yale memastikan bahwa keduanya berkerabat dekat dan Fernanda memang spesies yang sama. Para ahli kini tengah berusaha menemukan kura-kura raksasa jantan dari spesies yang sama. Nantinya kedua kura-kura tersebut akan dibiakkan di Pusat Penangkaran Kura-kura Raksasa Taman Nasional Galapagos.

Jumlah kura-kura raksasa di Kepulauan Galapagos menurun signifikan pada abad ke-19 karena eksploitasi oleh pemburu paus dan pembajak. Sekarang, populasi kura-kura raksasa di Galapagos diperkirakan hanya antara 200.000 hingga 300.000 individu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini