Dinsos Jayapura Akan Gelar Razia Orang Gila Jelang PON Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jayapura Irawadi SH MSI mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban bagi orang gila atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Jayapura menjelang gelaran PON XX Papua 2021.
Hal tersebut sesuai dengan program Dinas Sosial di tahun ini. Nantinya, para ODGJ ini akan didata untuk dikembalikan ke rumah sakit jiwa.

Irawadi mengatakan, sesuai data yang dihimpun saat ini ada 47 orang gila yang berkeliaran di Kota Jayapura.

“Mereka ada yang menyebar di Distrik Jayapura Utara, ada yang di sekitar Taman Imbi, Dok V dan dan Kawasan Pasar Ampera,” katanya, baru-baru ini.

Langkah penertiban ini merupakan bentuk dukungan dari Dinsos Jayapura untuk event PON Papua karena kota Jayapura merupakan sebagai salah satu penyelenggara.

Irawadi mengakui selama ini pihaknya sudah berupaya menjangkau saudara-saudara yang mengalami ODGJ yang sudah dikembalikan ke keluarga. Namun keluarganya menolak, sehingga itu menjadi persoalan.

Pihaknya juga menyoroti soal organisasi keagamaan yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk meminta sumbangan ke pusat-pusat perbelanjaan.

“Pernah dilakukan komunikasi dengan organisasi agama yang pekerjakan anak-anak itu, hanya saja kendala ekonomi menjadi alasan,” ujarnya.

Ia pun berharap segenap masyarakat Jayapura turut andil menyukseskan PON Papua. Masyarakat diminta untuk selalu bersikap ramah dan humanis terhadap tamu ataupun orang yang berkunjung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini