Diduga karena Harga Rokok, Anggota Kopassus dan Brimob Bentrok di Mimika

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Personel TNI dari Satgas Nanggala Kopassus terlibat bentrokan dengan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua. Kejadian itu dipicu karena kesalahpahaman mengenai urusan rokok. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

“Pada hari Sabtu, tanggal 27 November 2021, bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, telah terjadi kasus kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole,” ujarnya, Senin 29 November 2021.

Kamal mengungkapkan bahwa awalnya, ada enam anggota Satgas Amole Kompi 3 yang sedang berjualan rokok di sekitar pos. Kemudian, sekitar 20 personel Kopassus datang dengan maksud membeli rokok yang mereka jual. Namun anggota Kopassus komplain mengenai harga rokok itu.

Setelah itu, anggota Kopassus melakukan pengeroyokan terhadap enam anggota Brimob tersebut. Mereka menggunakan benda tumpul dan tajam dalam pengeroyokan.

Namun kata Kamal, bentrokan itu hanya kesalahpahaman. Menurutnya, kedua belah pihak telah berdamai. Namun para anggota yang terlibat dalam bentrok tetap diproses disiplin.

“Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa pasca-kejadian tersebut, situasi di Kabupaten Mimika, khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika aman dan kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini