Depresi dan Kecemasan Bikin Orang Indonesia Tak Bisa Bekerja

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTADepresi dan kecemasan telah menjadi penyebab disabilitas atau ketidakmampuan bekerja di Indonesia. Depresi menjadi penyebab ketujuh dan kecemasan di urutan kesembilan, maka Bappenas akan meningkatkan kesehatan mental Indonesia.

“Di dalam SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan), salah satu targetnya adalah bagian kesehatan, target 2020 kita harus bisa mengurangi angka kematian dari penyakit tidak menular, serta meningkatkan kesehatan metal,” ujar Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, STP, MS, Ph.D., Minggu 18 Oktober 2020.

Menurut Pungkas, kesehatan mental di masa Pandemi Covid19 saat ini menjadi masalah cukup serius.

Sayangnya, penderita atau keluarga enggan melakukan pemeriksaan karena malu dan tidak adanya fasilitas kesehatan yang menunjang untuk penanganan salah kejiwaan.

Pungkas mengatakan pemerintah mengupayakan agar Puskesmas dan rumah sakit memiliki bagian penanganan masalah kesehatan jiwa.

Sayang saat ini baru 34 persen puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Hal itu terkendala banyak masalah seperti SDM, karena psikiater dan dokter spesialis jiwa yang sangat sedikit.

Untuk merealisasikan target tersebut, Bappenas akan melakukan beberapa strategi seperti mendeteksi gangguan kejiwaan, memberikan informasi secara rutin pada masyarakat, menemukan kasus dan mengobati pasien kejiwaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Harus Dukung Proses Sidang Sengketa Pilkada di MK

Oleh: Putera Marasabessy* Mahkamah Konstitusi (MK) siap memulai proses sidang sengketa perselisihan hasilPilkada (PHP) 2024 pada 8 Januari 2025. Dengan total 314 permohonan yang telahditerima, sidang ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Sebagai masyarakat yang mencintai nilai-nilai demokrasi, kita memilikitanggung jawab moral untuk mendukung proses ini secara penuh. Dukungan ini dapatdiwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari menjaga ketertiban, menghormatiproses hukum, hingga mempercayai hasil yang ditetapkan oleh MK. Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segalasesuatu untuk menangani perkara sengketa Pilkada. Persiapan ini mencakuppembaruan regulasi tata beracara, pelatihan teknis hukum, serta modernisasi fasilitaspersidangan. Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen MK untuk memastikanproses persidangan berjalan transparan, adil, dan profesional. Oleh karena itu, masyarakat perlu memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga ini untukmenjalankan tugasnya sesuai dengan konstitusi. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dalam sengketa ini juga menunjukkan kesiapan yang matang. KPU telah membentuk tim hukum khusus dan menerbitkan pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil Pilkada. Persiapan inidilakukan untuk memastikan bahwa setiap gugatan yang diajukan dapat dijawab secarasubstantif dan administratif. Anggota KPU, Idham Kholik, menegaskan bahwalembaganya berkomitmen mempertahankan hasil Pilkada yang telah ditetapkan sesuaiprosedur hukum. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu meragukan kredibilitas KPU dalam menghadapi sengketa ini. Sidang sengketa Pilkada sering kali menjadi sorotan publik karena hasilnya memilikidampak besar bagi pemerintahan daerah dan stabilitas politik. Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkansemua pihak untuk menghormati apa pun putusan MK. Putusan MK bersifat final...
- Advertisement -

Baca berita yang ini