Demo Omnibus Law di Jateng, 97 Orang Ditangkap karena Berbuat Anarkis

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEMARANG – Demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Semarang dan Magelang berlangsung ricuh. Polda Jateng pun berhasil menangkap 97 orang yang diduga terlibat kerusuhan.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan sampai dengan Jumat, 9 Oktober 2020, jajaran kepolisian di Jawa Tengah telah menangkap 97 demonstran yang rusuh dari berbagai daerah.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan bahwa hingga Jumat, 9 Oktober 2020, jajaran kepolisian di Jawa Tengah telah menangkap 97 demonstran rusuh dari berbagai daerah.

“Sebanyak 56 orang diamankan dari aksi demo di Semarang dan 41 orang dari aksi demo tadi sore di Magelang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dari puluhan orang tersebut, 4 demonstran di Semarang disangka melanggar pasal 170, 212 dan 216 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara. 4 pendemo dari kalangan mahasiswa ini berinisial IAN, MAM, IRF, NAA, berasal dari kampus negeri maupun swasta di Semarang.

Polda Jateng juga mencatat selama demo penolakan Omnibus Law ada 22 orang terluka. Mereka dari polisi sebanyak 11 orang dan dari pendemo 11 orang.

Kerusuhan ini membuat sejumlah fasilitas umum dan barang milik masyarakat yang rusak. Seperti pagar gedung DPRD Jateng, motor maupun mobil dinas kepolisian, pos lalu lintas hingga motor warga yang terparkir di sekitar lokasi demo.

“Di Sukoharjo truk Satpol PP dan pos polisi dibakar, di Pekalongan mobil Dinas Kominfo dan mobil Ninmas Polres Pekalongan tak luput dari amuk massa. Para demonstran juga merusak lampu dan taman kota di Semarang,” katanya.

Iskandar pun menekankan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi demo yang anarkis. Sebab aksi itu bukan lagi penyampaian aspirasi, melainkan tindak kriminal yang harus dihentikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jalan Inpres Daerah: Infrastruktur dan Jalan Kesejahteraan

*) Oleh: Maya Sri LestariPembangunan infrastruktur selama ini sering dipandang sebatas proyek fisik yang menghasilkan jalan, jembatan, atau sarana transportasi lainnya. Padahal, bagimasyarakat di daerah, infrastruktur jalan merupakan fondasi utama yang menentukankelancaran aktivitas ekonomi, akses layanan publik, dan pemerataan pembangunan. Dalam konteks tersebut, peresmian ruas jalan sepanjang 1.151 kilometer yang menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menunjukkankomitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas nasional sekaligus membukajalan menuju kesejahteraan yang lebih merata. Kebijakan ini menjadi bukti bahwapembangunan tidak hanya difokuskan pada kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah-daerah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih besar.Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa jalan daerah merupakan urat nadiperekonomian rakyat. Pernyataan tersebut memiliki dasar yang kuat karena sebagianbesar aktivitas produksi masyarakat berlangsung di wilayah pedesaan dan daerahpenyangga ekonomi nasional. Hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta berbagaiproduk usaha mikro dan kecil sangat bergantung pada ketersediaan akses jalan yang memadai untuk menjangkau pasar. Tanpa konektivitas yang baik, biaya distribusimenjadi tinggi dan daya saing produk lokal semakin melemah. Oleh karena itu, pembangunan jalan daerah tidak hanya menciptakan akses fisik, tetapi juga memperluas peluang ekonomi bagi masyarakat.Lebih jauh, kehadiran jalan yang berkualitas mampu menghubungkan desa-desaproduktif dengan pusat perdagangan, kawasan industri, serta jaringan logistiknasional. Selama ini, banyak daerah memiliki potensi ekonomi besar namunterhambat oleh buruknya infrastruktur transportasi. Akibatnya, biaya pengangkutanmeningkat, waktu distribusi menjadi lebih lama, dan keuntungan yang diterimamasyarakat menjadi tidak optimal. Melalui pembangunan jalan daerah yang lebih luasdan terintegrasi, hambatan tersebut dapat dikurangi sehingga manfaat ekonomi dapatdirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.Selain itu, pembangunan jalan daerah juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Infrastruktur yang baik mempercepat akses masyarakat terhadap pendidikan, layanankesehatan, dan berbagai fasilitas publik lainnya. Anak-anak sekolah dapat menempuhperjalanan dengan lebih aman dan efisien, sementara masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat memperoleh akses yang lebih cepat ke pusatpelayanan. Dengan demikian, pembangunan jalan tidak hanya berkontribusi terhadappertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secarakeseluruhan.Sejalan dengan visi tersebut, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskanbahwa Program Inpres Jalan Daerah merupakan tindak lanjut dari Instruksi PresidenNomor 11 Tahun 2025 yang berfokus pada percepatan konektivitas guna mendukungswasembada pangan, energi, dan air. Kebijakan ini menunjukkan bahwapembangunan jalan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi besarpembangunan nasional. Konektivitas yang baik memungkinkan distribusi hasilproduksi berlangsung lebih efisien, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomidaerah. Dalam konteks swasembada pangan, keberadaan jalan yang memadaimenjadi faktor penting untuk memastikan hasil panen dapat segera sampai ke pasar tanpa mengalami hambatan logistik yang merugikan petani.Selanjutnya, penguatan konektivitas juga berperan dalam menjaga stabilitas rantaipasok nasional....
- Advertisement -

Baca berita yang ini