Dapat Lagi 8,5 Juta Dosis, Sekarang Indonesia Punya 26,6 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Melalui perjanjian Covid-19 Vaccines Global Access (Covax) dan donasi sejumlah negara, Indonesia mendapat tambahan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca sebanyak 8,5 juta dosis.

“Kami sangat senang telah ikut mengambil peran dalam memasok jutaan dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca ke Indonesia, untuk mendukung percepatan program vaksinasi nasional,” ujar Company President AstraZeneca Indonesia Sewhan Chon dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin 4 Oktober 2021.

Dengan datangnya vaksin tersebut, maka saat ini Indonesia telah memiliki 26,6 juta dosis Vaksin AstraZeneca.

Namun itu bukan yang terakhir. Chon mengatakan akan terus mengirim jutaan dosis lainnya dan akan terus bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan tugas yang penting tersebut, sehingga dapat membantu pemulihan kesehatan dan ekonomi Indonesia.

Sejak peluncuran pertama di dunia di awal tahun 2021, vaksin COVID-19 AstraZeneca telah membantu mencegah ratusan ribu rawat inap dan menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari kematian akibat penyakit saluran pernapasan itu.

Dalam uji klinis, Vaksin COVID-19 AstraZeneca menunjukkan kemanjuran sampai 100 persen terhadap penyakit parah dan rawat inap akibat Covid-19 setelah dua dosis vaksin disuntikkan.

Vaksin itu juga juga menunjukkan bukti sekitar 80-90 persen efektif melawan penyakit parah akibat variants of concern atau varian virus yang diidentifikasi WHO sebagai varian yang memerlukan perhatian khusus.

Hingga saat ini, sudah 1,3 miliar dosis vaksin AstraZeneca didistribusikan kepada lebih dari 170 negara.

Sekitar dua pertiga dari dosis vaksin tersebut telah dikirim ke negara- negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah. Lebih dari 145 juta dosis vaksin telah didistribusikan melalui fasilitas COVAX.

AstraZeneca adalah perusahaan farmasi global pertama yang bergabung dengan COVAX pada Juni 2020 dan terus memasok vaksin COVID-19 secara global tanpa keuntungan selama masa pandemi melalui COVAX, dilengkapi dengan pengiriman langsung ke pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komitmen Melindungi Pekerja Diperkuat melalui Koordinasi Cegah PHK

Oleh: Naufal Ramadhana )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja Indonesia di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang berkembangdinamis. Berbagai langkah antisipatif dilakukan untuk menjaga stabilitasketenagakerjaan sekaligus memastikan dunia usaha tetap mampubertahan menghadapi tekanan eksternal. Upaya tersebut menjadi bagianpenting dari strategi nasional dalam menjaga keseimbangan antarakeberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja.Perkembangan geopolitik internasional, termasuk konflik yang terjadi di Timur Tengah, telah memberikan dampak terhadap perekonomian global. Kondisi tersebut turut memengaruhi berbagai sektor usaha di banyaknegara, termasuk Indonesia. Menyadari potensi risiko yang dapat munculterhadap pasar tenaga kerja, pemerintah memilih mengambil langkahpencegahan sejak dini melalui koordinasi lintas kementerian dan penguatan berbagai program ketenagakerjaan.Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah terusbekerja secara terpadu untuk memantau perkembangan ekonomi dan sektor industri guna mencegah terjadinya gelombang pemutusanhubungan kerja. Menurutnya, koordinasi yang intensif antarinstansimenjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan yang munculsehingga solusi dapat segera dihadirkan ketika sektor usaha menghadapikendala.Langkah tersebut mencerminkan pendekatan pemerintah yang tidakhanya berfokus pada penanganan setelah masalah terjadi, tetapi juga mengedepankan upaya mitigasi agar risiko PHK dapat ditekan sejak awal. Pendekatan preventif ini menjadi penting karena stabilitasketenagakerjaan memiliki keterkaitan erat dengan daya tahan ekonominasional dan kesejahteraan masyarakat.Komitmen perlindungan pekerja juga diperkuat melalui optimalisasiProgram Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini dirancangsebagai instrumen perlindungan sosial yang memberikan dukungan bagipekerja yang mengalami PHK agar tetap memiliki penghasilan sementarasembari mempersiapkan diri memasuki dunia kerja kembali.Yassierli menjelaskan bahwa negara harus tetap hadir ketika pekerjamenghadapi masa sulit akibat kehilangan pekerjaan. Karena itu, perlindungan tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, melainkandilanjutkan melalui berbagai bentuk dukungan yang membantu pekerjamemperoleh kesempatan kerja baru.Dalam pelaksanaannya, Program JKP memberikan manfaat berupabantuan uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhandasar selama masa transisi. Namun pemerintah tidak memandangbantuan finansial sebagai satu-satunya solusi. Fokus utama kebijakan iniadalah memastikan pekerja tetap memiliki kesempatan meningkatkankualitas diri agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri yang terus berubah.Menurut Yassierli, pekerja Indonesia perlu dibekali kompetensi yang relevan agar mampu menghadapi perkembangan teknologi dan transformasi industri yang berlangsung semakin cepat. Karena itu, perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatanketerampilan sehingga pekerja tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin kompetitif.Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ketenagakerjaanpemerintah saat ini bergerak menuju sistem perlindungan yang lebihkomprehensif. Pekerja yang terdampak PHK tidak hanya memperolehbantuan sementara, tetapi juga mendapatkan peluang untukmeningkatkan kemampuan yang dapat memperbesar kesempatanmemperoleh pekerjaan baru.Penguatan perlindungan pekerja juga mendapat perhatian dari SekretarisJenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi. Ia menjelaskanbahwa pemerintah terus memperluas cakupan perlindunganketenagakerjaan agar mampu menjangkau berbagai kelompok pekerja, baik di sektor formal, informal, maupun ekonomi digital yang terusberkembang.Cris juga menilai bahwa penguatan manfaat Program JKP perlu didukungoleh akses informasi pasar kerja dan pelatihan yang memadai. Langkah tersebut penting karena tantangan ketenagakerjaan modern tidak hanyaberkaitan dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia, tetapi juga kesesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri.Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah terus memperkuat berbagaiprogram peningkatan kualitas sumber daya manusia....
- Advertisement -

Baca berita yang ini