Daerah yang Masuk Zona Hijau Kian Bertambah, Terbanyak dari Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan pemerintah dalam menghalau penyebaran Covid-19 di Tanah Air terbukti berhasil dan cukup efektif. Hingga kini, wilayah yang masuk ke zona hijau atau daerah yang tidak mengalami penambahan kasus virus corona (Covid-19) baru dan angka kesembuhan di atas 95 persen terus mengalami peningkatan.

Terkini, jumlah zona hijau mencapai 37 kabupaten/kota, lebih banyak dibandingkan sepekan lalu yang mencatat zona hijau berjumlah 34 daerah. Hal ini merujuk pada data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 21 November yang baru dirilis pada hari ini, Rabu 24 November 2021.

Puluhan kabupaten/kota zona hijau berasal dari 16 provinsi dengan mayoritas zona hijau di Papua. Sementara daerah-daerah di Pulau Jawa-Bali masih berada di level zona kuning.

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Satgas juga mencatat Indonesia sudah terbebas dari zona merah dan zona oranye pada sepekan terakhir ini. Dengan temuan itu, Indonesia terhitung sudah lima pekan nihil zona oranye. Sementara untuk zona merah, sudah tidak mencatatkan penambahan daerah secara berturut-turut dalam dua bulan terakhir.

Selanjutnya, Satgas juga mencatat zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan covid-19 mengalami penurunan jumlah menjadi 477 daerah, setelah sepekan lalu berjumlah 480 Kabupaten/Kota.

Berikut adalah rincian zona hijau di Indonesia:

Sumatera Utara
Kabupaten Nias Selatan
Kabupaten Nias Barat
Kabupaten Nias Utara
Kabupaten Pakpak Bharat
Kota Sibolga

Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Rawas

Sumatera Barat
Kota Solok

Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Mukomuko

Jambi
Kota Sungai Penuh

Aceh
Kabupaten Simeulue

Riau
Kabupaten Kepulauan Meranti
Kepulauan Riau
Kabupaten Lingga

Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Lombok Utara

Sulawesi Tenggara
Kabupaten Kolaka Utara
Kabupaten Wakatobi

Sulawesi Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Gorontalo
Kabupaten Gorontalo Utara

Maluku
Kabupaten Maluku Barat Daya
Kabupaten Maluku Tenggara
Kabupaten Buru
Kabupaten Buru Selatan
Kota Tual

Maluku Utara
Kabupaten Kepulauan Sula
Kabupaten Pulau Taliabu
Kabupaten Halmahera Timur

Papua
Kabupaten Dogiyai
Kabupaten Mamberamo Raya
Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Puncak
Kabupaten Sarmi
Kabupaten Asmat

Papua Barat
Kabupaten Raja Ampat
Kabupaten Pegunungan Arfak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini