Daerah dengan PPKM Level 1-3 Boleh Belajar Tatap Muka dengan Prokes Ketat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengingatkan sekolah-sekolah di wilayah yang menetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3 diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Apalagi yang pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap, ada kewajiban bagi sekolah memberikan opsi PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa diskriminasi, karena orang tua lah yang memegang keputusan terakhir. Itu sudah diatur dalam SKB Empat Menteri,” ujar Nadiem saat melihat PTM di Jakarta Timur, Jumat 10 September 2021.

Nadiem mengingatkan agar kegiatan mengajar dan belajar harus dilakukan dengan hati-hati dan aman.

Sementara di tempat yang sama anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengingatkan sekolah harus tetap mengisi daftar periksa jika ingin PTM terbatas dilaksanakan.

Dia mengaku banyak sekolah telah menerapkan protokol kesehatan dengan bagus, termasuk menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang baik.

Pada kesempatan itu, Mas Menteri Nadiem juga menyempatkan diri berbincang dengan kepala sekolah, guru, orang tua dan murid untuk mendengar langsung kesan mereka soal PTM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Angin Segar Pengabulan Gugatan Presidential Threshold, Pengamat Ingatkan KPU segera Buat Aturan Turunan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait presidential threshold mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
- Advertisement -

Baca berita yang ini