City Bakal Gak Bisa Main di Liga Champions Kalau Urusan Ini Belum Beres

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Meski menjuarai Liga Inggris, Manchester City terancam tidak bisa berlaga di Liga Champions tahun depan karena dinilai melanggar aturan pengawasan keuangan.

Lembaga investigasi keuangan sepakbola Football Leaks pernah mengungkapkan City dan sponsor mereka dilaporkan memanipulasi nilai kontrak untuk menghindari peraturan keuangan dari UEFA atau Financial Fair Play, November 2018.

Media berpengaruh Jerman, Der Spiegel mengklaim telah melihat dokumen internal yang menunjukkan bahwa jajaran direksi City membahas bagaimana mereka harus menghapus kekurangan £ 9,9 juta pada tahun 2013.

Der Spiegel juga melaporkan bahwa pemilik City Sheikh Mansour memberikan suntikan moneter untuk kesepakatan yang ada dengan sponsor di Abu Dhabi, di mana dia sendiri adalah bagian dari keluarga kerajaan, untuk menginvestasikan lebih banyak uang ke klub.

City pada Selasa 14 Mei 2019 sudah mengeluarkan pernyataan telah memberikan “bukti komprehensif” bahwa klub ini tidak melanggar regulasi keuangan.

Tetapi, sumber Associated Press mengatakan larangan Liga Champions dimintakan oleh para penyelidik keuangan badan sepak bola Eropa UEFA yang memastikan laporan New York Times.

Sumber itu meminta namanya tidak disebutkan karena kasus tersebut masih rahasia dan tengah diselidiki.

Sebuah panel keuangan klub independen tengah mempelajari bukti yang dipublikasikan dalam Football Leaks.

Sementara itu dalam pernyataannya, City menyebut “tuduhan penyimpangan keuangan sama sekali bohong, dan bukti komprehensif mengenai fakta ini telah diberikan.”

City juga menyatakan sistem pembukuan keuangan mereka telah memenuhi kaidah hukum dan aturan yang ada.

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini